Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan tak akan lagi mencalonkan sebagai pimpinan KPK periode selanjutya. Masa jabatan Agus Rahardjo dan empat pimpinan lainnya akan berakhir pada Desember 2019.
"Pimpinan (KPK) itu ada lima. Saya tidak bisa mewakili yang lain. Tapi kalau saya sendiri saya tidak akan maju lagi," ujar Agus Rahardjo di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).
Advertisement
Dia mengaku belum mengetahui apakah empat pimpinan KPK lainnya akan kembali mencalonkan diri. Namun, Agus mengaku tidak akan maju lantaran faktor usia.
Selain itu, Agus Rahardjo memberikan kesempatan pada orang lain yang diharapkan dapat lebih baik ketimbang dirinya.
"Sudah tua. Ya memberi kesempatan pada yang lain. Siapa tahu lebih baik," ucap dia.
Seperti diketahui, KPK memiliki lima Pimpinan yang terdiri dari Ketua Agus Rahardjo serta empat Wakil Ketua yakni, Basaria Pandjaitan, Alexander Marwatta, Saut Situmorang, dan Laode M Syarief.
28 OTT di 2018
Pada tahun 2018, Agus dkk telah melakukan 28 kali operasi tangan tangan (OTT). Agus mengatakan hal tersebut merupakan OTT terbanyak sepanjang KPK berdiri tahun 2002.
Dari operasi senyap tahun ini, Agus menyebut pihaknya sudah menjerat setidaknya 108 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari anggota legislatif, aparat penegak hukum, hingga kepala daerah. Jumlah ini belum termasuk tersangka yang ditetapkan dari hasil pengembangan perkara.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement