Agus Rahardjo Tak Akan Maju Lagi Jadi Pimpinan KPK

Agus mengaku belum mengetahui apakah empat pimpinan KPK lainnya akan kembali mencalonkan diri. Namun, Agus mengaku tidak akan maju lantaran faktor usia.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 28 Des 2018, 18:00 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) didampingi Wakil Ketua KPK saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (3/10). Rapat membahas pengawasan KPK di bidang pencegahan korupsi. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan tak akan lagi mencalonkan sebagai pimpinan KPK periode selanjutya. Masa jabatan Agus Rahardjo dan empat pimpinan lainnya akan berakhir pada Desember 2019.

"Pimpinan (KPK) itu ada lima. Saya tidak bisa mewakili yang lain. Tapi kalau saya sendiri saya tidak akan maju lagi," ujar Agus Rahardjo di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).

Dia mengaku belum mengetahui apakah empat pimpinan KPK lainnya akan kembali mencalonkan diri. Namun, Agus mengaku tidak akan maju lantaran faktor usia.

Selain itu, Agus Rahardjo memberikan kesempatan pada orang lain yang diharapkan dapat lebih baik ketimbang dirinya.

"Sudah tua. Ya memberi kesempatan pada yang lain. Siapa tahu lebih baik," ucap dia.

Seperti diketahui, KPK memiliki lima Pimpinan yang terdiri dari Ketua Agus Rahardjo serta empat Wakil Ketua yakni, Basaria Pandjaitan, Alexander Marwatta, Saut Situmorang, dan Laode M Syarief.


28 OTT di 2018

Pada tahun 2018, Agus dkk telah melakukan 28 kali operasi tangan tangan (OTT). Agus mengatakan hal tersebut merupakan OTT terbanyak sepanjang KPK berdiri tahun 2002.

Dari operasi senyap tahun ini, Agus menyebut pihaknya sudah menjerat setidaknya 108 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari anggota legislatif, aparat penegak hukum, hingga kepala daerah. Jumlah ini belum termasuk tersangka yang ditetapkan dari hasil pengembangan perkara.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya