KPK Dikabarkan OTT Pejabat Kementerian PUPR

Dia mengatakan, yang ditangkap tim penindakan KPK merupakan pegawai di Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.

oleh Fachrur RozieLizsa Egeham diperbarui 28 Des 2018, 20:54 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim penindakan KPK menyasar pejabat negara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Iya, benar (OTT terhadap pejabat di Kementerian PUPR)," ujar penegak hukum di KPK saat dikonfirmasi, Jumat (28/12/2018).

Dia mengatakan, yang ditangkap tim penindakan KPK merupakan pegawai di Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.

"Pegawai di Ditjen Cipta Karya (Kementerian PUPR)," kata dia.

Namun, belum diketahui operasi senyap kali ini berkaitan dengan kasus apa, dan siapa saja yang diamankan. Juru Bicara KPK dan komisioner KPK belum memberikan respon terkait penindakan kali ini.

Berdasarkan informasi, mereka yang diamankan sudah berada di dalam Gedung KPK tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Ketua KPK Agus Rahardjo juga belum merespons saat dihubungi Liputan6.com

Kepala Biro Komunikasi Publik Setjen Kementerian PUPR, Endra Saleh juga belum bisa dihubungi saat dikonfirmasi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya