Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) mengungkap enam kasus pidana umum menonjol selama tahun 2018. Dari peristiwa tersebut, terdapat cerita penangkapan sejumlah teroris hingga kasus robohnya jembatan diperbatasan Tuban-Lamongan.
Teror Bom Gereja Surabaya
Advertisement
Teror bom gereja Surabaya terjadi pada pertengahan Mei 2018. Tepatnya pada 13-14 Mei. Tiga tempat di antaranya tempat ibadah di Gereja Santa Maria Tak Bercela, GKI Diponegoro, dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) Jemaat Sawahan.
Rangkaian peristiwa meledaknya bom pun berlanjut. Yakni di kompleks Rumah Susun Wonocolo di Taman, Sidoarjo dan Markas Polrestabes Surabaya.
"Pidana umum menonjol yang pertama adalah penangkapan sejumlah terduga teroris sebanyak 49 orang dengan rincian 35 tersangka di tahan, 10 orang dipulangkan dan empat orang meninggal dunia," tutur Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan, Jumat 28 Desember 2018.
Guru Kesenian Dianiaya Murid Hingga Berujung Kematian
"Pidana umum menonjol yang kedua adalah kasus penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunianya seorang guru oleh siswanya yang terjadi di SMA 1 Trojun Kecamatan Trojun Kabupaten Sampang," kata Irjen Luki.
Guru SMA Negeri I Torjun Sampang, Budi Cahyono, dianiaya siswa berinisial MH di lingkungan sekolah. Kasus pemukulan terjadi saat Budi menyampaikan pelajaran kesenian.
Saat itu, MH tertidur di dalam kelas. Tak kunjung bangun, Budi langsung menghampiri siswa yang bersangkutan dan mencoret wajahnya dengan tinta.
MH tidak terima dan langsung memukul guru Budi. Pukulan MH mengenai bagian pelipis wajah Budi. Budi tidak melawan. Ia mengalah atas perlakuan siswanya MH.
Ternyata, MH masih belum puas. Seusai pulang sekolah, siswa itu menunggu Budi di Jalan Raya Jrengik dan kembali menganiaya sang guru.
Sesampainya di rumah, Budi tiba-tiba pingsan dan langsung dirujuk ke RS Dr Soetomo Surabaya. Hasil diagnosis dokter menyebutkan yang bersangkutan mengalami mati batang otak dan semua organ dalam sudah tidak berfungsi.
Dua jam dari meninggalnya guru Budi itu, tersangka ditangkap di rumahnya.
Penyerangan Polisi
"Pidana umum menonjol yang ketiga adalah kasus penyerangan polisi di pos polisi WBL Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan," ucap Luki.
Polres Lamongan, Jawa Timur menangkap dua orang yang melempar kaca pos polisi di depan Wisata Bahari Lamongan, Paciran, Jawa Timur. Berinisial ER (35) dan SAH (17). Penyerangan pos polisi ini terjadi pada Selasa 20 November 2018 dinihari.
Peristiwa ini diketahui Bripka Andreas Dwi Anggoro yang kemudian dilakukan pengejaran mengarah ke barat ke arah Tuban.
Saat pengejaran, pelaku yang berboncengan menyerang anggota Polri dengan menggunakan ketapel kelereng, sehingga mengenai mata kanannya.
Sesampainya di dusun Bongris, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran Bripka Andreas Dwi Anggoro menabrakan sepeda motor miliknya ke sepeda motor pelaku, sehingga pelaku terjatuh.
Petugas melakukan pendalaman terhadap motif dan profiling para pelaku. Melakukan olah TKP secara maksimal dan data para saksi, melakukan proses lidik dan sidik, serta melakukan penggeledahan di rumah para pelaku dengan melihat situasi dan kondisi.
Penembakan Hingga Robohnya Jembatan
Penembakan Anggota PPS
"Pidana umum menonjol yang keempat adalah kasus penembakan anggota PPS Kabupaten Sampang di Dusun Gumuk Desa Sokobanah Laok Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang," ujar Luki.
Polisi menangkap pelaku penembakan Subaidi (40), anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa/Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura. Pelakunya bernama Idris yang cukup dikenal korban.
Awalnya, pada Rabu (21/11/2018) sekitar pukul 09.00 WIB, Idris keluar rumah menuju Pasar Plerenan, Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang untuk membeli tempat gendong bayi.
Tepatnya di Dusun Gimbuk Timur, Desa Sokobanah Laok, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Idris berpapasan dengan Subaidi. Idris naik motor dari arah utara dan Subaidi dari arah Selatan.
Saat berpapasan, Subaidi terus memandangi Idris. Ketika mendekat, Subaidi menabrak Idris dengan motornya hingga dia terjatuh. Sedangkan Subaidi hanya motornya yang roboh.
Subaidi mengeluarkan pisau dari balik baju pinggang sebelah kiri dan menyabetkan ke arah tersangka (Idris). Idris berhasil menghindar. Sedetik kemudian, dia mengambil senjata api dari dalam kantong samping kanan. Saat Subaidi terpeleset dan jatuh hingga senjata tajamnya terlepas, saat itu juga Idris mengokang senjata api yang dipegangnya.
Dia lantas menembak Subaidi ke arah dada kirinya hingga tembus pinggang kanan bawah.
Orang Gangguan Kejiwaan Merusak Masjid
"Pidana umum menonjol yang kelima adalah kasus dugaan orang dengan gangguan jiwa merusak masjid," kata Luki.
Dua orang tak dikenal merusak kaca Masjid Baiturrahim, Jalan Sumurgempol, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, Jawa Timur, pada Selasa dini hari, 13 Februari 2018. Kaca depan Masjid Baiturrahim rusak cukup parah.
Seorang perusak diketahui bernama M. Zaenudin (40) dan seorang pelaku lainnya belum diketahui. Hasil pemeriksaan sementara, kedua perusak masjid diduga mengalami gangguan jiwa.
Saat perusakan berlangsung, ia membawa serta keluarganya, yakni dua anak perempuan remaja dan dua balita laki-laki. Namun, mereka berada di mobil saat dua pelaku mengamuk di masjid.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah laptop, dua ponsel, tas-tas yang berisi pakaian dan pampers bayi, bantal dan selimut, buku-buku yang bertuliskan huruf Arab.
Selain itu satu tas kresek berisi beberapa uang pecahan Rp 20.000 dan Rp 10.000, empat pasang sandal jepit, satu STNK Toyota Innova, serta satu unit kendaraan Toyota Inova warna putih Nopol H 8697 JQ.
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kini memeriksa kejiwaan seorang perusak Masjid Baiturrahim di Jalan Sumurgempol, Kelurahan Karangsari, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Pelaku telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim di Surabaya.
Selain untuk diobati luka-lukanya, dan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya memeriksa kondisi kejiwaannya.
Jembatan Perbatasan Tuban-Lamongan Roboh
"Pidana umum menonjol yang keenam adalah kasus robohnya jembatan di perbatasan Tuban-Lamongan," ujar Luki.
Jembatan cincin lama di ruas Tuban-Widang, Jawa Timur roboh, Selasa (17/4/2018). Insiden ini terjadi sekitar pukul 11.05 WIB. Dua orang tewas akibat peristiwa itu. Robohnya jembatan cincin lama disebabkan faktor kelebihan beban (overload).
Ada 3 truk yang melewati jembatan, dengan 1 truk mengandung limbah smelter dan 2 truk tronton dengan muatan pasir. Data yang masuk dan kesimpulan sementara diakibatkan karena overload.
Seluruh jembatan nasional didesain untuk menahan beban minimal 45 ton dan maksimal 75 ton. Sedangkan insiden robohnya jembatan karena beban kendaraan jauh di atas batas maksimal. Ketiga truk kira-kira beratnya 120 ton.
Tim ahli independen dari Kabalitbang yang akan turun di lapangan untuk menganalisis penyebabnya seperti apa dan kondisi di lapangan sisanya seperti apa.
Soal biaya perbaikan jembatan, dimemprediksi, pondasi dan pilar tidak rusak maka dibutuhkan dana sekitar Rp 17 miliar.
Jembatan cincin lama akan bisa kembali digunakan sebelum hari raya Idul Fitri. Dan sebelum lebaran diusahakan untuk bisa digunakan kembali.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement