Liputan6.com, Jakarta - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). OTT terjadi pada Jumat (28/12/2018), di Jakarta.
"KPK mengkonfirmasi, benar ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (28/12/2018).
Advertisement
Syarif mengatakan tim KPK turut mengamankan 20 orang dalam operasi senyap tersebut. Pihak yang diamankan berasal dari berbagai unsur mulai dari pejabat Kementerian PUPR hingga pihak swasta.
"Dari lokasi diamankan 20 orang, yang terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain," jelas dia.
Saat ini, para pihak yang dicokok dalam ott tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan," ucap Syarif.