Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat tim penyidik untuk mengusut kasus suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Empat di antaranya merupakan pejabat pembuat komitmen di Kementerian PUPR. Namun, ada kemungkinan pihak lain yang terlibat.
Advertisement
"Ini kan satgasnya tadinya satu, jadi malah (ditambah) tiga. Karena memang ini kelihatanya akan berkembang," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Minggu (30/12/2018) dini hari.
Namun, ia enggan mengungkapkan apakah ada kemungkinan pejabat level atas yang ikut terjerat. "Kita turunkan satgas hingga tiga, jadi anda simpulkann sendiri," kata Saut.
Keberadaan satgas tambahan untuk mendalami pihak lain yang terlibat. Termasuk menjajaki kemungkinan petinggi Kementerian PUPR yang terlibat.
"Apakah KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) atau keatas nanti kita lihat, makanya kita kirimkan satgas," papar Saut.