Transjakarta Beroperasi 24 Jam Saat Perayaan Tahun Baru

Total, Transjakarta akan menambah 126 bus angkutan malam hari pada malam pergantian tahun baru.

oleh Ika Defianti diperbarui 31 Des 2018, 06:47 WIB
Pengendara sepeda motor melintasi jalur bus Transjakarta di Jalan Gunung Sahari, Jakarta, Kamis (27/12). Selain melanggar hukum, perilaku buruk pemotor tersebut juga dapat membahayakan keselamatan. Liputan6.com/Immanuel Antonius

Liputan6.com, Jakarta - Bus Transjakarta akan beroperasi 24 jam pada Senin (31/12/2018) hingga 1 Januari 2019. Ini untuk mempermudah masyarakat dalam menghabiskan malam tahun baru.

Direktur Utama Transjakarta Agung Wicaksono mengatakan, pihaknya telah menyiapkan secara khusus pengelolaan transportasi menuju sejumlah kawasan wisata pada malam tahun baru nanti. 

"Layanan ini memfasilitasi masyarakat bisa berangkat ke tujuan ataupun kembali ke kediaman masing-masing dengan moda transportasi umum," kata Agung di Jakarta, Sabtu 29 Desember 2018.

Agung juga menyebut, untuk liburan akhir tahun, pihaknya melakukan penambahan bus untuk di beberapa koridor yang menuju tempat wisata. Antara lain, lanjut dia, koridor 1 rute Blok M-Kota, koridor 5 rute Ancol-Kampung Melayu dan koridor 7 rute Kampung Rambutan-Ancol.

"Total Transjakarta akan menambah 126 bus angkutan malam hari pada malam pergantian tahun baru," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Panggung Hiburan

Pemprov DKI Jakarta menyediakan empat panggung hiburan untuk perayaan malam pergantian tahun.

Empat lokasi panggung hiburan itu antara lain di Bunderan Hotel Indonesia, pintu Masuk Monas Barat Daya, perempatan ujung Jalan Kebon Sirih dan perempatan ujung Jalan KH Wahid Hasyim.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menyebut selain panggung hiburan, terdapat juga pertunjukan musik tepi barat dan tepi timur di sepanjang Jalan MH Thamrin.

"Panggung hiburan ada di Bunderan Hotel Indonesia, pintu masuk Monas barat daya, perempatan ujung Jalan Kebon Sirih, perempatan ujung Jalan Wahid Hasyim," kata Premi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya