Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini baru saja melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) yang bergerak di bidang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis dan Satker Tanggap Darurat Permukiman pada Jumat 28 Desember 2018.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengaku sedih dan terpukul mengetahui pejabat kementerian PUPR terkena OTT KPK.
Melansir dari laman PUPR, Senin (31/12/2018), Kementerian PUPR akan melakukan beberapa langkah khusus terkait kasus tersebut. Langkah itu antara lain sebagai berikut:
Pertama, Kementerian PUPR akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK atas 4 oknum pegawai pada kedua Satker tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Kementerian PUPR juga akan bersikap kooperatif untuk membantu memberikan data dan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK dalam rangka mengidentifikasi status, proses dan kemajuan kegiatan proyek SPAM Umbulan-3 Pasuruan, Toba 1, Lampung, Katulampa, serta Palu, Sigi dan Donggala.
Kedua, Kementerian PUPR akan segera mengganti pejabat pada kedua Satker itu untuk memastikan penyelesaian tugas-tugas pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di bidang air minum, serta memastikan penanganan kondisi darurat tetap berjalan dengan sebaik-baiknya.
Ketiga, Kementerian PUPR akan mengkaji terhadap pemutusan kontrak pekerjaan dengan penyedia jasa terkait dugaan kasus penyuapan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Keempat, Kementerian PUPR akan mempertimbangkan untuk memberikan pendampingan hukum kepada oknum pegawai terkait selama berlangsungnya proses hukum.
Terakhir, Kementerian PUPR akan menjadikan peristiwa OTT KPK sebagai momentum untuk lebih meningkatkan pengawasan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang lebih tertib, profesional, transparan dan akuntabel.
Selain itu, untuk meningkatkan pengawasan pelaksanaan pekerjaan secara internal maupun eksternal agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.
OTT Pejabat Kementerian PUPR, KPK Sita Uang Dolar Singapura
Sebelumnya, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tim penindakan mengamankan uang dalam bentuk Dollar Singapura.
"BB (barang bukti) dolar Singapura, saya belum hitung," ujar penegak hukum di KPK saat dikonfirmasi, Jumat 28 Desember 2018.
Dia mengatakan, penangkapan kali ini diduga berkaitan dengan suap proyek sistem penjernihan air minum (SPAM) di Ditjen Cipta Karya tahun anggaran 2018.
Sebanyak empat orang yang diamankan dalam penindakan kali ini.
"Dua org pegawai Ditjen Cipta Karya sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan dua pihak swasta," kata dia.
Para pihak yang terjaring dalam tim penindakan ini sudah berada di dalam gedung KPK tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement