Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais menganggap undangan tes membaca Alquran bagi pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga sebagai hal lucu.
Menurutnya, tes baca Alquran bukan ukuran untuk menentukan siapa yang lebih baik.
Advertisement
"Lucu sekali itu. Banyak orang hafal Alquran tapi perangainya seperti bukan orang beriman juga ada, bukan ukuran," ujar Amien Rais di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Senin (31/12).
Amien Rais menyebut orang yang terlihat alim justru ada yang masuk ke penjara. Sehingga alim tidaknya penampilan seseorang dianggap bukan jaminan baik.
"Banyak juga misalnya maaf ini, orang kelihatannya alim ternyata masuk bui juga. Sementara, orang kelihatannya abangan, tapi jujur, itu di mata Allah lebih bagus," urai Amien.
Politikus PAN ini juga menyebut usulan tes membaca Alquran lebih tepat dipakai untuk pimpinan pondok pesantren atau organisasi Muhammadiyah.
Syarat membaca Alquran itu dipandang Amien lebih cocok untuk memilih pimpinan organisasi yang punya basis agama.
"Kalau pimpinan pondok boleh lah ya. Jadi memaksa harus ujian Alquran itu enggak tepat. Tapi kalau misalnya Muhammadiyah mau muktamar, supaya PP (Pengurus Pusat) yang dipilih yang bisa baca Alquran, saya setuju," tutup Amien.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Awal Mula Pencetusan Tes Baca Alquran
Sebelumnya, Indonesia menggelar perhelatan politik besar di 2019 mendatang, yakni Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Dewan Ikatan Dai Aceh mengundang dua pasangan capres-cawapres mengikuti uji kemampuan membaca Alquran.
"Kami akan mengundang kedua pasangan calon untuk mengikuti uji mampu membaca Alquran. Tes membaca Alquran dari Surat Al-Fatihah dan surat pendek lainnya akan dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada 15 Januari 2019," kata Ketua Dewan Ikatan Dai Aceh Tgk Marsyuddin.
Hal itu disampaikannya pada konferensi pers bertemakan Akhiri Polemik Keislaman Capres dan Cawapres dengan Uji Baca Al Quran, di Banda Aceh. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu, 29 Desember 2018.
Reporter: Purnomo Edi
Sumber: Merdeka
Advertisement