4 Fakta Bom Palsu Dekat Polres Cilacap

Tim Gegana Polda Jawa Tengah yang tiba di lokasi kejadian lantas mengamankan bom palsu tersebut dengan cara dihancurkan.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 01 Jan 2019, 20:17 WIB
Sebuah bom palsu ditemukan di dekat markas Polres Cilacap. (dok Polda Jateng)

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Gegana Polda Jawa Tengah mengamankan paket bom palsu yang ditemukan di trotoar dekat Markas Polres Cilacap. Benda mencurigakan yang terbungkus plastik kuning itu kemudian dihancurkan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Triatmaja mengatakan, penemuan benda mencurigakan itu pertama kali dilaporkan warga.

Tim Gegana Polda Jawa Tengah yang tiba di lokasi kejadian lantas mengamankan bom palsu tersebut dengan cara dihancurkan.

Setelah tercerai berai, ditemukan isi paket berupa 3 paralon sepanjang 33 cm dengan diameter 1,5 inch, 2 helai kabel warna merah dan biru sepanjang 10 cm, 1 buah baterai AA, 44 buah paku ukuran 5 cm, 2 buah jam Beker, campuran pasir dan genteng, serta potongan kardus, lakban, dan kresek.

Polisi pun bergerak cepat. Mereka segera menemukan pemilik paket di dalam plastik kuning tersebut.

Berikut 4 fakta bom palsu di trotoar dekat Markas Polres Cilacap yang dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


1. Ditemukan Depan Rumah Sakit

Sebuah bom palsu ditemukan di dekat markas Polres Cilacap. (dok Polda Jateng)

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Triatmaja mengatakan, penemuan benda mencurigakan itu pertama kali dilaporkan salah satu warga yang tengah menunggu pasien di RSI Fatimah, Cilacap sekitar pukul 03.00 WIB, Selasa (1/1/2019).

"Yang bersangkutan melaporkan bahwa telah menemukan tas kardus dibungkus kresek berwarna kuning terletak di seberang jalan depan pintu masuk RS Islam Fatima yang bersebelahan dengan Mapolres Cilacap," ujar Agus dalam keterangan tertulis.

 


2. Bukan Bom Rakitan

Ilustrasi Foto Bom Rakitan (iStockphoto)

Tim Gegana Polda Jawa Tengah yang tiba di lokasi kejadian seberang jalan depan pintu masuk RS Islam Fatima yang bersebelahan dengan Mapolres Cilacaplantas mengamankan bom palsu tersebut dengan cara dihancurkan.

Setelah tercerai berai, ditemukan isi paket berupa 3 paralon sepanjang 33 cm dengan diameter 1,5 inch, 2 helai kabel warna merah dan biru sepanjang 10 cm, 1 buah baterai AA, 44 buah paku ukuran 5 cm, 2 buah jam Beker, campuran pasir dan genteng, serta potongan kardus, lakban, dan kresek.

Dari hasil penyelidikan sementara, benda mencurigakan tersebut bukan bom rakitan. Polisi tidak menemukan adanya detonator pada benda tersebut.

Tidak ada bahan peledak melainkan hanya pasir dicampur semen putih dan pecahan genteng. Kabel juga tidak tersambung ke power maupun jam.

"Disimpulkan sementara ini sebagai fake bomb (bom palsu). Belum dapat dikatakan sebagai bom, namun kami tetap menunggu hasil resmi pemeriksaan dari Labfor," ucap Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Triatmaja.

 


3. Kejar Pelaku

Ilustrasi ledakan bom (iStockPhoto)

Polisi mencari pemilik benda mencurigakan diduga bom palsu yang diletakkan di trotoar depan RSI Fatmawati yang bersebelahan dengan Polres Cilacap, Jawa Tengah.

Sejauh ini, polisi melakukan pencarian melalui pemeriksaan sidik jari yang menempel di bom palsu. Termasuk menyisir lokasi untuk mendapatkan bukti lain.

"Tetap dilakukan pendalaman di TKP dan pengejaran terhadap pelakunya," jelas dia.

Meski begitu, barang tersebut tidak sepenuhnya bisa dikatakan sebagai bom atau pun material terkait. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik.

"Jadi bukan di Polres Cilacap, di trotoar di depan RSI Fatimah kebetulan RS sebelah mapolres," Agus menandaskan.

 


4. Dalami Unsur Pidana

Ilustrasi Bom

Penyidik mendalami unsur pidana terkait temuan bom palsu di seberang jalan depan pintu masuk RS Islam Fatima yang bersebelahan dengan Mapolres Cilacap tesebut.

"Kepolisian penyelidikan terhadap pelaku. Nanti akan didalami lebih lanjut (unsur pidananya)," tutur Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Triatmaja saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (1/1/2019).

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya