Penjualan Miras Bermerek di Toko Sepeda

Untuk mengelabui petugas, penjualan miras bermerek sengaja menggunakan toko sepeda untuk menutupi transaksi barang haram tersebut.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 02 Jan 2019, 22:03 WIB
Ratusan miras bermerek siap edar menjelang pergantian tahun yang berhasil diamankan petugas gabungan di Garut (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek di sebuah toko sepeda, menjelang malam pergantian tahun di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0611 Garut, Letkol Inf Asyraf Aziz menyatakan, penggerebekan miras bermerek itu berasal dari laporan masyarakat. Kemudian, dilakukan pengintaian hingga akhirnya dipastikan adanya barang haram tersebut.

Berbekal informasi itulah, petugas kemudian melakukan razia gabungan mulai pukul 20.00 WIB hingga tepat 00.00 WIB sebelum pergantian tahun. Asyraf menyatakan, kegiatan ini ditujukan menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan malam pergantian tahun.

"Petugas berhasil menggerebek dan mengamankan 251 botol miras siap edar di jalan Bank," kata dia.

Dalam penggerebekan tadi malam, petugas mendapatkan ratusan barang bukti miras di sebuah toko yang biasa menjual sepeda dan onderdilnya. Para pelaku tidak melawan dan menyerahkan seluruh barang bukti kepada petugas.

Selanjutnya miras tersebut didata, dimusnahkan dengan cara dibuang ke parit. "Saya perintahkan botolnya disisakan untuk barang bukti," ujarnya.

Beberapa jenis miras yang berhasil dikumpulkan anggota antara lain arak bali, tequila, anggur merah, arak kecil, distilre blend, vodka, vibe, captain morgan, baileys, anggur merah besar, smirnoff ice, white royal, corona extra beer, bir bintang, soju, draft beer, dan diablo.

Selain razia gabungan yang dilakukan petugas, sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) juga melakukan hal serupa. Mereka berhasil mengungkap penjualan miras di Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul. Sejumlah barang bukti ikut diamankan.

Agus, (46) warga Tarogong, Garut mendukung razia gabungan terhadap miras itu, sebab dalam praktiknya peredaran miras menimbulkan dampak buruk bagi pengguna. "Bikin juga aturan agar yang menjual dan membeli bisa dipenjara biar kapok," pinta dia.


Kehilangan Anak

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Sementara itu, di tengah hingar bingar perayaan pesta pergantian tahun, Kepolisian Resor Garut berhasil menyelamatkan seorang anak perempuan, yang terlepas dari rombongan anggota keluarganya, saat malam pergantian tahun di kawasan Alun-Alun Garut.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pihaknya langsung memerintahkan anggotanya untuk membawa dan mencarikan anggota keluarga anak itu.  "Lebih baik dibawa ke pos pelayanan dulu agar lebih aman saja," kata dia.

Berdasarkan informasi yang disampaikan anak perempuan itu, dia berasal dari kampung Lawang Biru, Kecamatan Karangpawitan, berbatasan dengan Kecamatan Wanaraja. Ia merupakan anak yatim dengan ibu yang pergi menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia.

"Ia kehilangan kakaknya, mungkin karena cukup ramainya kondisi di Alun-Alun, hingga akhirnya ditemukan anggota kita," kata dia.

Akhirnya dengan pertimbangan keamanan, anggota Polres Garut yang tengah berjaga, mengantar ke rumah anak perempuan itu di Kampung Lawang Biru.

"Walau hanya berbekal alamat yang dimaksud, kita antarkan saja ke rumah orangtuanya, nanti Bhabinkamtibmas di sana yang membantu mencarikan," papar Budi.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya