22 Pelaku Kriminalitas di Sumsel Ditembak Mati Sepanjang 2018

Sepanjang tahun 2018, Polda Sumsel sudah menindak tegas 22 orang pelaku kriminal.

oleh Nefri Inge diperbarui 02 Jan 2019, 08:00 WIB
Salah satu komplotan pembunuh sopir taksi online di Palembang yang berhasil ditangkap. Anggota komplotan lainnya ditembak mati oleh polisi (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan berbagai cara untuk meminimalisir tingkat kriminalitas di wilayahnya. Salah satunya menembak mati pelaku kriminalitas yang berusaha melarikan diri.

Sepanjang tahun 2018, Polda Sumsel menembak mati 22 orang pelaku tindak kejahatan.

Para pelaku kejahatan yang dilumpuhkan melakukan beragam jenis tindak pidana, seperti penganiayaan dengan pemberatan (anirat) sebanyak 2 orang, 12 orang pencurian dengan kekerasan (curas), 3 orang pencurian dengan pemberatan (curat) dan 5 orang pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, tindakan tersebut dilakukan karena para pelaku sudah bertindak sadis terhadap korbannya dan tidak mau menyerahkan diri.

"Ini tindakan tegas bagi para pelaku, saya bukannya bangga juga, tapi inilah faktanya. Bahkan ada 43 laporan kekerasan di 2018 yang dilakukan satu orang pelaku atas nama SA," ujarnya saat evaluasi akhir tahun 2018 di Mapolda Sumsel, Senin (31/12/2018).

Aksi curas dengan senjata api tercatat ada sebanyak 32 kasus dan bisa diselesaikan hanya sebanyak 14 kasus. Angka ini menurun dibandingkan tahun 2017 yang tembus 37 kasus dengan penyelesaiannya hanya 13 kasus.

Meskipun sudah dilakukan tindakan tegas, namun angka kriminalitas di Sumsel masih saja tinggi. Bahkan per 39 menit, warga Sumsel menjadi korban tindak kejahatan. Namun angka ini menurun dibanding tahun 2017 yang terjadi per 33 menit.

Angka tindak pidana sepanjang 2018 juga menurun sebanyak 13.217 kasus dari 16.147 kasus di tahun 2017. Namun persentase penyelesaian tindak pidana, dari 67,57 persen menjadi 70,47 persen.

"Ada peningkatan keamanan di Sumsel. Bahkan resiko penduduk terkena tindak pidana dari 100.000 warga, di tahun 2018 hanya sekitar 164 orang dibanding tahun 2017 sebanyak 200 orang," katanya.


Laka Lantas Meningkat

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara (Liputan6.com / Nefri Inge)

Untuk jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Sumsel meningkat dari 992 kasus di 2017 menjadi 1.007 kasus di tahun 2018.

Kasus tabrak lari menurun dari 173 kasus di 2017 menjadi 146 kasus tahun 2018. Korban meninggal dunia pun lebih tinggi sebanyak 654 orang dibanding tahun 2017 sebanyak 467 korban. Kasus ta

Ungkap kasus narkoba juga meningkat di tahun 2018 sebanyak 1.911 kasus dengan 2.450 tersangka. Angka ini lebih tinggi dibanding tahun 2017 sebanyak 1.759 kasus dengan 2.410 tersangka.

Narkoba jenis ganja yang diamankan sebanyak 1.170.723.144 gram dan tembakau gorilla sebanyak 109,85 gram. Sabu sebanyak 107.830.111 gram dan ekstasi sebanyak 52.815 butir.

"Kegiatan kepolisian akan lebih ditingkatkan, termasuk razia premanisme. Tembak mati para pelaku kejahatan sadis dan narkoba berdampak pada tingkat kriminalitas yang menurun," ungkapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya