Liputan6.com, Jakarta Selain legalisasi ganja, Thailand juga diketahui akan menerapkan kebijakan baru terhadap industri rokok. Mulai September 2019, semua produk tembakau di negara tetangga Indonesia itu akan memiliki kemasan polos dan tidak memiliki desain yang menarik.
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) sendiri memuji langkah Thailand tersebut. Terutama, Negeri Gajah Putih ini merupakan yang pertama menerapkan kebijakan tersebut di kelompok negara-negara Asia serta negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Advertisement
"Langkah berani Thailand melawan tembakau, satu-satunya penyebab paling penting dalam kematian yang bisa dicegah di seluruh dunia, patut dipuji," kata Direktur Regional Asia Tenggara WHO Dr. Poonam Khetrapal Singh seperti dikutip dari laman who.int pada Rabu (2/1/2019).
"Mencerminkan upaya sungguh-sungguh negara ini untuk mempromosikan kesehatan dan kesejahteraan rakyatnya," imbuh Poonam.
Saksikan juga video menarik berikut ini:
Tidak ada logo dan desain menarik
Kebijakan tersebut sendiri sudah mulai disahkan sejak awal Desember 2018. Nantinya, seluruh produk tembakau seperti rokok akan berwarna polos.
Penggunaan warna, logo, gambar merek, atau informasi promosi pada kemasan selain merek dan nama produk yang ditampilkan dalam warna dan bentuk tulisan standar tidak lagi diijinkan.
Thailand sendiri sudah memiliki peringatan kesehatan berupa grafik yang mencakup 85 persen kemasan produk tembakau. Pengenalan kemasan polos ini diharapkan akan semakin meningkatkan upaya pengendalian tembakau di negara ini. Terutama pada pengguna baru.
Menurut catatan WHO, prevalensi perokok di Thailand sendiri terbilang tinggi hingga 11 juta orang. Diperkirakan, satu dari lima orang dewasa di negara itu adalah perokok.
Selain itu, 50 persen penggunanya berusia 35 sampai 54 tahun. Di kalangan anak muda, satu dari enam remaja usia 13 sampai 17 tahun sudah menjadi perokok aktif.
Advertisement