FOTO: KPK Periksa Kakak Ipar Bupati Cianjur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Tubagus Chepy Septhiady dalam kasus dugaan korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 02 Jan 2019, 11:46 WIB
Tubagus Cepy Sethiady
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Tubagus Chepy Septhiady dalam kasus dugaan korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan.
Kakak Ipar Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Tubagus Cepy Sethiady dengan tangan terborgol tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/1). Tubagus Cepy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Irvan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kakak Ipar Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Tubagus Cepy Sethiady tiba untuk pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/1). Cepy merupakan tersangka dugaan korupsi pemotongan‎ Dana Alokasi Khusus Pendidikan Cianjur 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kakak Ipar Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Tubagus Cepy Sethiady dengan tangan terborgol tiba untuk pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/1). Hari ini, KPK mulai menerapkan peraturan tentang pemborgolan tahanan korupsi (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kakak Ipar Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Tubagus Cepy Sethiady dengan tangan terborgol tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/1). Tubagus Cepy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Irvan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya