Gianyar - Warga Desa Keramas, Gianyar, Bali dikejutkan dengan penemuan sarkofagus alias peti jenazah zaman purbakala di area persawahan.
Terkait penemuan itu, Bendesa Adat Keramas, Nyoman Puja Waisnawa mengatakan, penemuan benda purbakala ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, di kawasan ini juga sempat ditemukan kendi berisi perhiasan zaman dulu.
Advertisement
"Sarkofagus didapati dengan kedalaman enam meter dan ukurannya sekitar satu meter," ungkap Waisnawa seperti dikutip laman Jawapos.com.
Lebih jauh dirinya mengatakan, warga yang sempat mendapatkan sebuah sarkofagus di areal persawahan atau lahannya, wajib melakukan upacara. Terlebih, jika masih berisi tulang-belulang. Hal itu akan dipercaya berpengaruh terhadap roh yang ada di dalam sarkofagus tersebut.
"Tidak upacara yang besar sih, setidaknya ada pembersihan secara sekala-niskalalah di sana. Karena sesuai cerita yang saya dapatkan ketika menemukan tempat jenazah seperti itu, rohnya masih ada di sana. Makanya sebisanya kita untuk melakukan upacara pada tempat ditemukannya tulang belulang tersebut," dia menjelaskan.
Dia menambahkan, penemuan sarkofagus itu sudah sekitar lima hari yang lalu berawal dari petugas penataan sawah Subak Amping yang menggunakan alat berat. Lantaran tidak diketahui sebagai benda purba, dilakukan penggalian dan mengakibatkan benda tersebut pecah bagian atasnya.
"Pecahnya hanya bagian atas saja menjadi dua bagian, sedangkan di dalamya masih ada tulang-belulang, tapi jika dipegang seperti kapur dan rapuh. Sepertinya itu tempat jenazah tokoh adat zaman dulu, karena jika dilihat penguburannya istimewa seperti itu," jelasnya.
Setelah ditemukannya benda tersebut, warga langsung melaporkan ke petugas purbakala dan baru diangkut pada Senin, 31 Desember 2018, dua hari lalu. Benda tersebut akan diteliti lebih lanjut di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) yang ada di Bedulu, Gianyar.
Diperkirakan benda tersebut sebagai tempat jenazah ketua suku zaman dulu, lantaran di dalamnya masih ada tulang belulang, perhiasan perunggu, dan diduga berumur sekitar 2.000 tahun.
Selanjutnya Nyoman Puja juga mengimbau petugas alat berat lebih berhati-hati lagi jika saat melakukan penataan menemukan benda yang dianggap bersejarah.
Begitu juga kepada warganya yang memiliki lahan persawahan, jika mendapatkan barang diduga bersejarah agar melapor terlebih dahulu kepada tokoh desa setempat. Sehingga penanganannya bisa dilakukan oleh petugas purbakala.
Baca juga berita Jawapos.com lainnya.
Simak juga video pilihan berikut ini: