Liputan6.com, Jakarta - Sandiaga Uno resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta sejak Agustus 2018. Pengunduran diri itu terkait melenggangnya Sandiaga sebagai cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2019. Sejak itu, posisi orang nomor dua di Ibu Kota menjadi lowong.
Bahkan, di awal 2019, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih sendiri dan belum ada wakil gubernur baru pengganti Sandiaga. Proses pengisian jabatan pun masih terus bergulir hingga saat ini. Tak kurang, sejumlah kontroversi mengikuti proses itu, yang dimotori Partai Gerindra dan PKS.
Advertisement
Sebagai partai pengusung di Pilkada DKI Jakarta 2017, PKS dan Partai Gerindra pun belum mengajukan dua nama cawagub kepada Anies untuk diserahkan ke DPRD DKI Jakarta.
Pengajuan nama cawagub tersebut berdasarkan Pasal 26 ayat 6 dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah berbunyi:
"Dalam hal ini terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah yang berasal dari partai politik atau gabungan partai partai politik karena meninggal dunia, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya selama enam bulan secara terus-menerus dalam masa jabatannya dan masa jabatannya masih tersisa 18 bulan atau lebih, kepala daerah mengajukan dua orang calon wakil kepala berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calonnya terpilih dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk dipilih oleh Rapat Paripurna DPRD."
Untuk dua nama yang akan diajukan ke DPRD, DPW PKS DKI Jakarta dan DPD Partai Gerindra DKI sepakat untuk menggelar fit dan proper test atau uji kelayakan dan kepatutan untuk cawagub. Kedua partai pun menyepakati cawagub diusung dari partai pimpinan Sohibul Iman.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
PKS Ajukan 3 Nama
PKS sendiri sudah menyiapkan tiga nama sebagai kandidat di fit and proper test. Di antaranya Sekretaris DPW PKS DKI Agung Yulianto, mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan anggota DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi.
"Nama kader PKS yang diajukan sebagai cawagub, Agung Yulianto, Ahmad Syaikhu, Abdurrahman Suhaimi," kata Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo dihubungi di Jakarta, Rabu (2/1/2019).
Ketiga nama tersebut rencananya dikirimkan ke DPD Partai Gerindra DKI Jakarta. Sehingga penyelenggaraan fit and proper test dapat segera dilaksanakan.
Advertisement
2 Nama Tim dari PKS
PKS juga telah menunjuk dua orang sebagai tim fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan untuk menguji calon wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.
Kedua nama tersebut yakni ahli kebijakan publik dari Universitas Indonesia Eko Prasojo dan pengamat politik dari Universitas Negeri Jakartra Ubedilah Badrun.
"Tim fit and proper test yang PKS ajukan dari kalangan profesional, Prof Eko Prasojo dan Ubedilah Badrun," kata Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo di Jakarta, Rabu (2/1/2019).
2 Nama dari Gerindra
Sementara DPD Partai Gerindra DKI Jakarta telah menunjuk dua nama untuk masuk dalam tim yang sama. Mereka adalah Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarief dan peneliti senior dari LIPI, Siti Zuhro.
"Profesor Siti Zuhro peneliti senior LIPI," kata Syarief saat dihubungi di Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Siti Zuhro, jelasnya, sebagai peneliti dapat memberikan beberapa masukan ketika proses uji kelayakan dan kepatutan Cawagub DKI digelar. Syarief menyebut pihaknya telah memberitahukan penunjukan tersebut kepada Zuhro.
Advertisement