Kementerian PUPR Selesaikan 190 Unit Hunian Sementara di Sulteng

Kementerian PUPR telah menyelesaikan 190 dari total 699 unit hunian sementara (huntara) bagi korban bencana gempa bumi di Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 03 Jan 2019, 09:30 WIB
Kementerian PUPR selesaikan hunian sementara bagi korban gempa di Palu, Donggala, Sulawesi Tengah (Foto: Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) telah menyelesaikan 190 dari total 699 unit hunian sementara (huntara) bagi korban bencana gempa bumi di Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng). 

Huntara tersebut secara bertahap mulai ditempati oleh masyarakat yang selama ini tinggal di shelter, salah satunya di Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, sebanyak 10 unit huntara dengan jumlah 120 bilik. 

Selain itu, Huntara lainnya di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, juga sudah rampung dan tengah proses pemasangan meteran dan instalasi listrik oleh pihak PLN setempat. 

Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, memberikan apresiasinya kepada Kementerian PUPR dan meminta kepada Kepala Kelurahan Duyu agar segera menetapkan nama-nama keluarga yang berhak menempati hunian sementara tersebut. 

"Dinas Sosial Provinsi Sulteng juga sudah menyiapkan kelengkapan huntara seperti kompor gas, peralatan masak, tempat tidur dan kasur," ungkap dia dalam keterangan tertulis, Kamis (3/1/2019).

 


Tantangan Pembangunan Hunian Sementara

Kementerian PUPR selesaikan hunian sementara bagi korban gempa di Palu, Donggala, Sulawesi Tengah (Foto: Dok Kementerian PUPR)

Kepala Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Kementerian PUPR di Sulteng, Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, semakin cepat masyarakat bisa menempati hutara maka semakin baik.

Dengan demikian juga dapat dilakukan evaluasi terhadap kekurangan yang ditemui serta dapat mengetahui jumlah pembangunan huntara yang sesuai kebutuhan. 

"Huntara yang sudah dibangun dapat menjadi standar bagi pihak-pihak yang ingin membantu dalam penyediaan hunian di Palu, Sigi dan Donggala," kata dia.

Tantangan yang dihadapi dalam proses pembangunan huntara antara lain ketersediaan material, jumlah tukang dan koordinasi penyediaan air bersih dan listrik. 

Untuk pembangunan hunian tetap, Gubernur Sulteng telah menandatangani Surat Keputusan mengenai penetapan lokasinya yakni di Kota Palu seluas 360, 93 Ha, meliputi di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, seluas 79,3 Ha terletak dan Kelurahan Tondo dan Talise, Kecamatan Mantikulore seluas 481,63 Ha. 

Sementara untuk wilayah Kabupaten Sigi seluas 362 Ha yang terletak di Desa Pombewe 201, 12 Ha dan Desa Oloboju seluas 160, 88 Ha di Kecamatan Sigi Biromaru. Pembangunan hunian tetap akan menggunakan konstruksi tahan gempa. 

Di samping hunian, pembangunan dan perbaikan fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit dan puskesmas juga akan menggunakan konstruksi tahan gempa. Pembangunan RS Undata dan RS Anutapura di Palu akan menjadi proyek percontohan konstruksi bangunan tahan gempa. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya