Menteri Bambang Lantik Direksi Komite Nasional Keuangan Syariah

Sekretaris Dewan Pengarah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Bambang Brodjonegoro melantik dan mengambil sumpah jabatan satu orang Direktur Eksekutif dan lima orang Direktur KNKS

oleh Merdeka.com diperbarui 03 Jan 2019, 12:09 WIB
Pelantikan direktur eksekutif dan para direktur komite nasional keuangan syariah pada Kamis (3/1/2019) (Foto:Merdeka.com/Yayu Agustini)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri PPN/Kepala Bappenas sekaligus Sekretaris Dewan Pengarah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Bambang Brodjonegoro melantik dan mengambil sumpah jabatan satu orang Direktur Eksekutif dan lima orang Direktur KNKS sebagai bagian dari manajemen eksekutif KNKS.

Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Bappenas, Kamis (3/1/2019). Dalam sambutannya, Bambang mengungkapkan tujuan dibentuknya KNKS adalah dalam rangka mendorong komitmen memanfaatkan potensi besar Indonesia untuk mengembangkan keuangan syariah dan menjadi pemain kunci dalam ekonomi syariah global. KNKS dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang KNKS.

Komite ini dipimpin langsung oleh Presiden RI dan Wakil Presiden RI, kemudian ada dewan pengarah yang beranggotakan sepuluh pimpinan dari unsur pemerintahan dan otoritas terkait. Tugas-tugas harian komite selanjutnya dilaksanakan oleh manajemen eksekutif. 

"Pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) adalah wujud komitmen pemerintah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia secara serius dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” kata Bambang.

Selain itu, dia juga menjelaskan KNKS memiliki visi untuk menjadikan sektor riil ekonomi syariah sebagai penggerak dari keuangan syariah agar tidak hanya berpusat pada perbankan dan pasar modal saja. Sementara sektor riil yang kuat cenderung hanya menjadi pelengkap dari konvensional.

"Justru sektor keuangan syariah akan berkembang pesat kalau ekosistem di sektor riilnya terutama indusri halalnya berkembang. Ini yang kita harapkan dengan program yang baru disusun, nanti direktorat eksekutif KNKS ini bisa mengawalnya dan terutama bisa mengkonsolidasikan semua sektor dan lembaga, apakah kementerian perindustriannya, kementerian perdagangannya, badan penyelenggara jaminan halalnya, sampai kepada pelaku usahanya," ujar dia.

KNKS mendapat amanat untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan dan ekonomi syariah dalam rangka mendukung pembangunan.

KNKS juga berperan untuk menyamakan persepsi dan mewujudkan sinergi antara para regulator, pemerintah, dan industri keuangan dan ekonomi syariah untuk menciptakan sistem keuangan dan ekonomi syariah yang selaras dan progresif untuk pertumbuhan ekonomi indonesia. 

Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga menyampaikan beberapa arahan terkait tugas Manajemen Eksekutif KNKS, yakni mengawal implementasi Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI) sebagai peta arah pengembangan keuangan syariah di Indonesia.

Selain itu, memastikan pelaksanaan quick wins sektor ekonomi dan keuangan syariah yang telah disepakati dalam Rapat Pleno KNKS bersama anggota dewan pengarah yang dipimpin oleh Presiden pada 5 Februari 2018. 

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com


Quick Wins Sektor Keuangan Syariah

Quick wins sektor keuangan syariah, yaitu pembentukan bank BUMN syariah skala besar, meningkatkan pertumbuhan Efek syariah dan penerbitan sukuk daerah, perluasan lembaga keuangan mikro dengan branding 'Bank Wakaf Mikro, reformasi zakat untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, sensus tanah wakaf, serta pemberdayaan dana haji.

Sedangkan quick wins ekonomi syariah mencakup percepatan penyelesaian PP Jaminan Produk Halal dan PP tariff dan biaya sertifikasi halal serta penyusunan rencana induk strategi nasional pengembangan ekonomi syariah.

Terakhir, quick wins sektor kerja sama internasional adalah mengawal bantuan teknis Indonesia kepada beberapa negara untuk mendirikan bank syariah pertama. 

Berikut daftar pejabat KNKS yang dilantik hari ini :

- Ventje Rahardjo Soedigno menjabat sebagai Direktur Eksekutif; 

- Taqu Hidayat sebagai Direktur Bidang Hukum dan Standar Pengelolaan Keuangan Syariah;

- Ronald Rulindo sebagai Direktur Bidang Inovasi Produk, Pendalaman Pasar, dan Pengembangan Infrastruktur Sistem Keuangan Syariah;

- Ahmad Juwaini sebagai Direktur Bidang Keuangan Inkluslf, Dana Sosial Keagamaan, dan Keuangan Mikro Syariah: 

- Sutan Emir Hidayat sebagai Direktur Bidang Pendidikan dan Riset Keuangan Syariah; da

- Afdhal Aliasar sebagai Direktur Bidang Promosi dan Hubungan Eksternal. Para pejabat tersebut terpilih melalui proses seleksi yang terbuka dan kompetitif selama Oktober-Desember 2018. 

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya