Liputan6.com, Maros Kodim 1422/ Maros menyita 400 kg bahan pembuatan bom dari salah satu gudang milik warga di Desa Bori Masunggu, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Sulsel, Rabu (2/1/2019).
Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin, Kolonel Infanteri Alamsyah mengatakan ratusan bahan pembuatan bom tersebut berupa pupuk kelapa sawit merek cantik.
"Barang bukti bahan pembuatan bom sebanyak 8 karung isi 50 kg per karung," kata Alamsyah via pesan singkat, Kamis (3/1/2019).
Baca Juga
Advertisement
Pengungkapan tersebut, kata dia, bermula dari informasi seorang warga Desa Barikamase, Kabupaten Maros, inisial HZ. Dimana HZ melihat tumpukan karung yang mencurigakan yang terletak di pinggir Dermaga Dusun Tekolabbua, Kabupaten Maros.
"HZ lalu melaporkan hal tersebut via telepon kepada salah satu anggota TNI Unit Intel Kodim 1422/Maros atas nama Pelda Amrullah," jelas Alamsyah.
Selang waktu dua jam informasi diterima, Dandim 1422/Maros Letnan Kolonel Infanteri Farid Yudho Dwileksono bersama Pelda Abdul Rauf, anggota Unit Inteldim, menuju ke lokasi guna mengecek langsung barang yang mencurigakan yang diduga kuat sebagai bahan pembuatan bom tersebut.
Penelusuran Petugas
Setelah dilakukan pengecekan dan pengembangan di lapangan, tim kemudian menemukan identitas pemilik barang yakni inisial MS, warga Kecamatan Biringkanaya, kota Makassar.
"MS ini merupakan pengedar pupuk di Pulau Balang Lompo, Kelurahan Mattiro Sompe, Kecamatan Liukang Tupabiring, Kabupaten Pangkep, Sulsel," beber Alamsyah.
Saat diinterogasi, MS mengaku barang yang mengandum zat Amonium, NO3 dan Calcium itu, ia peroleh dari salah satu toko penjualan bahan-bahan pertanian dan peternakan di Jalan Veteran, Makassar.
"MZ juga akui jika ia merupakan mantan pembuat bom ikan dan sekarang beralih menjadi pemasok bahan-bahan pembuatan bom ikan tersebut di wilayah Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Maros," ungkap Alamsyah.
Sebagai langkah antisipasi dan menghindari terjadinya penggunaan dan penyalahgunaan bahan pembuatan bom tersebut, pihak Kodam XIV/Hasanuddin langsung berkordinasi dan menyerahkan kasus itu kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Maros untuk dilakukan pengembangan serta mendalami jaringan peredaran bahan pembuatan bom di wilayah Sulsel.
"Barang bukti dan para pelaku sudah kami serahkan ke Polres Maros untuk diproses hukum lebih lanjut," Alamsyah menandaskan.
Saksikan Video Pilihan Di Bawah Ini:
Advertisement