Sudah Talak Tiga Nikita Mirzani, Dipo Latief Merasa Tak Perlu Ada Isbat

Nikita Mirzani dan Dipo Latief tidak bisa hadir dalam persidangan.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 03 Jan 2019, 16:00 WIB
Nikita Mirzani dan Dipo Latief

Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang isbat cerai dengan Dipo Latief di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2018). Padahal sebelumnya Nikita Mirzani sempat mencabut gugatannya, namun akhirnya kembali menggugat pada Nobember.

Namun sayangnya baik Nikita Mirzani dan Dipo Latief tidak bisa hadir dalam persidangan, dan diwakili pengacara masing-masing.

Asfa Davi, pengacara Dipo Latief, menuturkan bahwa sidang kali ini sangat berbeda dari sebelumnya. Ia berharap kalau sidang isbat cerai Dipo Latief dengan Nikita Mirzani bisa berjalan dengan cepat.

"Ada dua hal yang berbeda. Sidang yang pertama itu kan sudah dicabut Nikita dan kita setuju untuk dicabut, kemudian Nikita mendaftar lagi. Jadi, ini sidang yang kedua tidak berlarut-larut sebenernya, yang kedua ini mereka baru awal November," ujar Asfa Davi.


Bercerai Secara Agama

Nikita Mirzani tersenyum usai memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (2/10). Nikita dipanggil pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan laporan terkait penggelapan barang-barang milik Dipo Latief. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Apa yang diucapkan Asfa Diva lantaran kliennya merasa tak perlu ada persidangan?

Sebab secara agama, Dipo Latief dan Nikita Mirzani sudah resmi bercerai semenjak putra pengusaha Abdul Latief itu mentalaknya.

"Dipo mengakui perkawinan tapi sudah ditalak, kalau sudah ditalak kenapa harus diajukan isbat," ujar Asfa.


Dijelaskan di Persidangan

Artis Nikita Mirzani didampingi kuasa hukum, Ferry Mahendra memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan terkait penggelapan barang-barang milik Dipo Latief di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (2/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dalam persidangan berikutnya, kuasa hukum Dipo Latief akan menjelaskan hal tersebut di persidangan nanti. Agar persidangan tidak berlarut-larut.

"Iya secara agama (sudah cerai) nanti kalau mereka tidak terima kita lihat di gugatan saja. Dipo tuh sudah mentalak pada tanggal 27 Oktober," kata Asfa.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya