Menko Darmin Pastikan Akan Ada Perubahan APBN di 2019

Perubahan terhadap APBN dapat disebabkan oleh naik atau turunnya harga komoditas yang kemudian mempengaruhi pendapatan dan belanja.

oleh Merdeka.com diperbarui 03 Jan 2019, 20:43 WIB
Menko Perekonomian Darmian Nasution saat mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap pertama di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (9/9/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan revisi atau perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN-P) 2019. Hal ini menurutnya, merupakan suatu penyesuaian terhadap kondisi ekonomi tahun berjalan.

"Ya adalah APBN-P. Ya siapapun pemenang (pemilihan presiden) pasti akan ada APBN-P. Ya karena setiap tahun itu ada APBN-P karena ada adjustment," ujar Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Untuk 2018, Darmin mengatakan, memang tidak dilakukan perubahan terhadap APBN. Hal tersebut seiring dengan akan berakhirnya lima tahun pemerintahan Jokowi-JK.

"Kemarin itu kan tidak ada APBN-P karena juga sudah tahun terakhir sehingga ya tidak perlu ada APBN-P. Tapi secara normal APBN-P itu ada. (APBN-P tidak ada) ya kecuali memang perubahan hampir tidak ada (pada pendapatan maupun belanja)," kata Darmin.

Mantan Direktur Jenderal Pajak tersebut melanjutkan, perubahan terhadap APBN dapat disebabkan oleh naik atau turunnya harga komoditas yang kemudian mempengaruhi pendapatan dan belanja. Termasuk salah satunya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengikuti perkembangan dunia.

"Segala macam. dunia ini kan bergerak. (Termasuk harga BBM) Ya kita lihat lah, tapi bukan hanya karena itu. Tapi kalau segala macam berubah pasti ada APBN-P," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Anggaran Infrastruktur Capai Rp 415 Triliun di APBN 2019

Suasana sepi terlihat di proyek Light Rail Transit (LRT) Jabodebek lintas pelayanan dua rute Cawang-Dukuh Atas di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (18/6). Seluruh proyek infrastruktur masih ditinggal mudik para pekerja. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019 menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 12 tahun 2018 tentang APBN 2019 pada 31 Oktober 2018.

Dalam APBN 2019, pemerintah juga siapkan anggaran infrastruktur untuk memperkuat pembangunan sehingga mendukung konektivitas, penyediaan perumahan dan ketahanan pangan. Anggaran ini juga dilakukan lewat pembiayaan kreatif akselerasi penuntasan infrastruktur.

Pemerintah meningkatkan anggaran infrastruktur menjadi Rp 415 triliun pada 2019 dari prospek 2018 sebesar Rp 410,4 triliun. 

Target pembangunan infrastruktur 2019 antara lain pembangunan jalan mencapai 1.834,7 kilometer (KM). Selain itu pembangunan jembatan mencapai 37.177 meter (m).

Pemerintah juga membangun Jalan Tol Trans Sumatera melalui PT Hutama Karya dengan panjang 299 km. Kemudian pembangunan jalan tol sebanyak 16 proyek pada 2019 dari periode 2018 ada 12 proyek.

Anggaran infrastruktur juga untuk sektor perumahan. Pemerintah membangun perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan KPR Sejahtera/FLPP mencapai 68,9 ribu unit rumah pada 2019 dari periode 2018 sebesar 50 ribu unit. Selain itu juga untuk bangun rumah susun sebanyak 6.873 unit pada 2019.

Anggaran infrastruktur juga untuk melanjutkan pembangunan bendungan sebanyak 48 unit. Kemudian jalur kereta api sepanjang 394,8 km, menyelesaikan bandara baru di empat lokasi, dan membangun jaringan irigasi sebanyak 170,4 ribu hektar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya