Kronologi Brigpol DW Kirim Foto Vulgar ke Napi hingga Dipecat

Dengan segala bujuk rayu, Brigpol DW benar-benar jatuh hati kepada narapidana yang mengaku sebagai polisi itu. Saking jatuh cintanya, DW bahkan rela memberikan foto vulgarnya.

oleh Fauzan diperbarui 04 Jan 2019, 17:02 WIB
Ilustrasi foto bugil. (via: istimewa)

Liputan6.com, Makassar - Polwan berinisial DW terpaksa harus dipecat secara tidak terhormat (PTDH). Polisi berpangkat brigadir itu dipecat setelah foto vulgar tersebar luas di Facebook.

Cerita tersebarnya foto vulgar polwan yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar itu bermula saat ia berkenalan dengan seorang narapidana melalui Facebook.

Brigpol DW terpikat karena narapidana itu mengaku sebagai polisi berpangkat komisaris.

"Brigpol DW jadi korban penipuan narapidana kasus pembunuhan yang mengaku sebagai polisi di Facebook," kata Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Awaluddin saat dikonfirmasi, Jumat, 4 Januari 2019.

Dengan segala bujuk rayu, Brigpol DW benar-benar jatuh hati kepada napi yang mengaku sebagai polisi itu. Saking jatuh cintanya, DW bahkan rela memberikan foto vulgarnya.

"Belakangan foto Brigpol DW disebarkan di Facebook, hingga viral," sambungnya.

Saat kasus ini ditangani Seksi Propam Polrestabes Makassar, Awaluddin bahkan pergi ke Lampung untuk mengecek siapa sebenarnya polisi berpangkat komisaris yang meminta foto vulgar Brigpol DW.

"Waktu itu, kita langsung ke Lampung untuk cek kebenaran polisi berpangkat komisaris ini. Eh, ternyata keberadaan pria yang mengaku polisi ini tidak betul adanya dan Brigpol DW jadi korban penipuan," terang Awaluddin.

"Saat dilakukan penyelidikan, yang menipu Brigpol DW adalah seorang narapidana kasus pembunuhan," imbuh Awaluddin.

Terpisah, Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo membenarkan ihwal pemecatan terhadap Brigpol DW. Menurut dia, apa yang telah dilakukan oleh Brigpol DW telah mencoreng nama baik institusi kepolisian.

"Karena ada pelanggaran-pelanggaran kode etik, makanya kita lakukan sidang (kode etik). Dan hukuman pemecatan ini dilakukan karena dia mencemarkan nama baik kepolisian," ucap Dwi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya