Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mencatat, penyerapan batu bara dalam negeri terus meningkat dalam empat tahun terakhir. Penyerapan batu bara itu saja sudah mencapai 115 juta ton pada 2018.
Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengatakan, konsumsi batu bara Indonesia meningkat dari 2014 sebesar 76 juta ton, kemudian 2015 sebesar 86 juta ton. Konsumsi tersebut juga meningkat pada 2016 sebesar 91 juta ton,pada 2017 sebesar 97 juta ton dan 2018 menjadi 115 juta ton.
"Batu bara jangan sepenuhnya diekspor, semakin lama penyerapan batu bara dalam negeri semakin naik," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (4/1/2019).
Baca Juga
Advertisement
Jonan mengungkapkan, meningkatnya konsumsi batu bara dalam negeri disebabkan beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang jumlah pembangkitnya bertambah. Saat ini porsi pembangkit batu bara dalam bauran energi mencapai 60,5 persen.
"Pemanfaatan batu bara domestik naik untuk listrik makin lama makin naik," ujar dia.
Pemerintah pun menjamin pasokan batu bara, dengan menetapkan kewajiban 25 persen dari produksi perusahaan dipasok untuk dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).
Hal tersebut diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No. 23 K/30/MEM/2018 mengenai alokasi bagi pembangkit listrik. Dalam kebijakan tersebut diterapkan sanksi penyesuaian tingkat produksi 2019 bagi perusahaan yang tidak bisa memenuhi ketentuan DMO pada 2018.
Pemerintah Ingin Produsen Tingkatkan Nilai Tambah Batu Bara
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menginginkan perusahaan batu bara tidak hanya menggali dan menjual saja, tetapi juga meningkatkan nilai tambah.
Jonan mengatakan, negara lain telah meningkatkan nilai tambah batu bara, di antaranya China mengubah batu bara menjadi bahan bakar jet sehingga harganya lebih murah ketimbang Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Untuk di China ini ada batu bara diubah jadi jet fuel sehingga kompetisinya akan jadi murah," kata Jonan, saat menghadiri IEA Coal Forecast to 2023, di kawasan binis Kuningan, Jakarta, Selasa 18 Desember 2018.
Menurut Jonan, peningkatan nilai tambah batu bara bisa diterapkan di Indonesia, dengan mengubah menjadi dimethyl ether (DME), untuk menggantikan bahan baku Liquified Petroleum Gas (LPG) yang saat ini sebagian berasal dari impor untuk memenuhi kebutuhan konsumi.
"Ini yang sederhana bikin DME dulu buat pengganti LPG," tutur dia.
Jonan pun menegaskan, produsen batu bara Indonesia menerapkan peningkatan nilai tambah, sehingga tidak lagi melakukan galian lalu menjualnya di pasar dalam negeri maupun ekspor.
"Saya enggak tahu, dulu waktu mulai usaha itu gali dan jual. Ini Perhapi ini gunanya apa? Orang enggak sekolah tambang saja bisa gali tambang. Ini yang penting sekali, harus ada nilai tambahnya," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement