Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah menurunkan subsidi energi selama empat tahun belakangan. Pemangkasan subsidi tersebut dialihkan untuk belanja yang lebih produktif.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakatan, total subsidi energi yang telah dikucurkan sejak 2015 sampai 2018 sebesar Rp 477 triliun. Angka ini jauh lebih rendah dibanding periode sebelumnya dengan total Rp 958 triliun.
Baca Juga
Advertisement
"Selama empat tahun subsidi energi dipangkas," kata Jonan, di Jakarta, seperti dikutip Minggu (6/1/2019).
Menurut Jonan, subsidi energi dipangkas untuk dialihkan ke sektor yang lebih produktif. Seperti infrastruktur dan pendidikan. "Subsidi energi empat tahun terakhir dipangkas untuk disektor produktif," tuturnya.
Untuk diketahui, pemangkasan subsidi berupa pencabutan subsidi listrik untuk golongan pelanggan 900 Volt Amper (VA), penetapan subsidi tetap pada solar dan pencabutan subsidi pada premium.
Namun sepanjang 2018 subsidi energi sebesar Rp 153,5 triiun, naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp 55,9 triliun. Subsidi tersebut terdiri dari Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liqufied Petroleum Gas (LPG) sebesar Rp 97 triliun dan listrik Rp 56,5 triliun.
"Memang jumlahnya lebih besar 2018 Rp153,5 triliun ini naiknya besar hampir 50 persen," tuturnya.
Namun menurut Jonan, meski subsidi energi mengalami kenaikan, tetapi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor energi tercatat Rp 217,5 triiun, melebihi target Anggaran Pendapatan Negara (APBN) 2018 181 persen.
"Namun subsidi ini naik, penerimaan banyak. Penerimaanya naik hampir 100 triliun dari target," tandasnya.