Liputan6.com, Surabaya - Polda Jawa Timur mengamankan seorang artis berinisial VA karena diduga terlibat prostitusi online. Dia ditangkap anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (5/1/2019).
"Tanya Wadirkrimsus sebab yang bersangkutan tadi konferensi pers terkait artis VA," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Advertisement
Dikonfirmasi terpisah, Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin membenarkan anggotanya mengungkap kasus prostitusi online.
"Iya benar kasus prostitusi online melibatkan artis," kata Arman.
Arman mengatakan, prostusi online ini terbongkar saat yang bersangkutan di Surabaya. "Kejadiannya di salah satu hotel di Surabaya," ujar Arman.
Dia tak menjelaskan siapa artis yang terlibat dalam prostitusi online tersebut. "Artis itu korban ya," ujar Arman.