Liputan6.com, Surabaya - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan artis. Polisi mengamankan dua artis FTV yaitu VA dan AF.
Wadirreskrimsus AKBP Arman Asmara menyebut, sejumlah orang digelandang ke Polda Jatim.
Advertisement
"Ya tadi sekitar pukul 12.30 WIB. Kami on the spot mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi," tutur Arman, Sabtu (5/1/2019).
Arman juga menjelaskan artis berinisial VA dan AF yang terlibat prostitusi online merupakan pemain FTV.
"Mereka ini biasa bermain peran atau artisnya FTV," kata pria dengan dua melati emas di pundak ini.
Dia mengungkapkan, terbongkarnya informasi dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada kegiatan transaksi prostitusi online di wilayah hukum Polda Jatim.
"Setelah itu, melakukan penyelidikan melalui media sosial," tambah Arman.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Masih Diperiksa Intensif
Hingga saat ini, pihak penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur masih melakukan pemeriksaan intensif kepada mereka.
"Nanti detailnya akan disampaikan melalui Bid (Bidang) Humas Polda Jatim, ini masih penyidikan," pungkas Arman.
Sebelumnya, artis berinisial VA ditangkap lantaran diduga terlibat prostitusi online disalah satu hotel di Surabaya. Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan VA di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019).
"Tanya Wadirkrimsus sebab yang bersangkutan tadi konferensi pers terkait artis VA," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Dikonfirmasi terpisah, Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin membenarkan anggotanya mengungkap kasus prostitusi online. "Iya benar kasus prostitusi online melibatkan artis," kata Arman.
Dia mengatakan, prostusi online ini terbongkar saat yang bersangkutan di Surabaya. "Kejadiannya di salah satu hotel di Surabaya," ujar Arman.
Advertisement