Liputan6.com, Jakarta - Tidak hanya kasus narkoba, dunia hiburan kali ini juga digemparkan dengan ditangkapnya dua selebritis Tanah Air berinisial VA da AF oleh jajaran Polda Jatim di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019). Keduanya diduga terlibat prostitusi online.
Selain kedua artis, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya. Satu diduga sebagai mucikari.
Advertisement
"Ya tadi sekitar pukul 12.30 WIB. Kami on the spot mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi," tutur Wakil Direktur Reskrimsus (Wadirreskrimsus) Polda Jawa Timur AKBP Arman Asmara, Sabtu (5/1/2019).
Arman menambahkan terbongkarya kasus ini berkat laporan masyarakat yang menyebut ada kegiatan transaksi prostitusi online di wilayah mereka.
Berikut fakta penangkapan VA dan AF yang diduga terlibat prostitusi online di wilayah Polda Jatim:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Ditangkap di Hotel
Terbongkarnya kasus prostitusi online yang diduga dilakukan dua selebritis Tanah Air ini saat petugas menggerebek salah satu hotel di Surabaya.
"Kejadiannya di salah satu hotel di Surabaya," ujar Arman.
Namun, dia tak menjelaskan siapa artis yang terlibat dalam prostitusi tersebut. Arman hanya menyebut keduanya hanyalah korban.
Tiba di Mapolda Jatim, Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap VA dan AF yang diduga terlibat prostitusi online.
"Nanti detailnya akan disampaikan melalui Bid (Bidang) Humas Polda Jatim, ini masih penyidikan," pungkas Arman.
Advertisement
2. Dari Laporan Masyarakat
Arman juga mengungkapkan kasus ini bisa dibongkar bermula dari informasi masyarakat, bahwa ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim.
Transaksi itu dilakukan oleh dua orang, sementara sebagai korban dan ada empat saksi sementara satu mucikari.
"Setelah itu, melakukan penyelidikan melalui media sosial," tambahnya.
3. Artis FTV
Disebutkan pula oleh Arman bawah VA dan AF merupakan para pemain FTV yang kerap menyapa warga Ibu Kota dengan akting memukau di layar kaca.
"Mereka ini biasa bermain peran atau artisnya FTV," kata pria dengan dua melati emas di pundak ini.
Selain berperan sebagai pemain sinetron atau FTV, VA juga diketahui merambah dunia presenter, musik hingga film layar lebar.
Sebelum akhirnya terjun ke dunia hiburan, VA juga pernah mencoba menjadi model.
Advertisement
4. Pasang Tarif Sampai Rp 80 Juta
Dari hasil pengungkapan kasus prostitusi online di wilayah hukumnya, tak kalah mengejutkan Polda Jatim menemukan adanya transaksi dalam jumlah yang cukup besar.
Dengan memasang tarif Rp 80 juta, VA diciduk di kamar Hotel di Surabaya, saat sedang melayani pelanggannya. Sedangkan artis AF mematok harga Rp 25 juta.
"Tarifnya yang satu Rp 80 juta, satunya Rp 25 juta. Kami melakukan penyelidikan selama satu bulan," tutur Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Arman Asmara di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019).
Bersama keduanya, polisi juga meringkus empat orang saksi, dimana salah satunya bertindak sebagai mucikari.
5. Sedang Layani Pelanggan
Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin juga mengungkapkan, saat VA dan AF diciduk di kamar Hotel di Surabaya. Mereka terlihat sedang melayani pelanggannya.
Masing-masing ditangkap di dua kamar yang berbeda.
"Berbeda kamarnya, di salah satu hotel di Surabaya, sedang berhubungan badan. Ini masih proses penyidikan," tutur Arman.
Advertisement
6. Dipesan Seorang Pengusaha
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah menangkap dua artis berinisial VA yang diduga Vanessa Angel dan AF pada pukul 12.30 WIB, di salah satu hotel di Surabaya Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019).
Saat ditangkap, VA dilaporkan sedang melayani pelanggannya. Terkait hal ini Kasubdit Syber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harisandi menyatakan, pria yang memesan VA adalah seorang pengusaha. Namun, dia enggan menyebutkan secara rinci soal pria yang dimaksud.
"Dia pengusaha (yang memboking)," tutur Harisandi di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019) malam.