Kasus Artis VA, Polisi Kejar Informasi soal Jaringan Muncikari

Polisi tengah meminta keterangan soal kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis VA.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 06 Jan 2019, 14:00 WIB
Polisi tengah meminta keterangan soal kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis VA.

Liputan6.com, Surabaya - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim hingga saat ini masih memeriksa artis VA dan AF serta dua muncikari dan asisten VA.

Hingga pukul 11.30 WIB pada hari Minggu (6/1/2019), artis VA dan AF belum keluar dari pemeriksaan di Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim. Meskipun begitu, salah satu penyidik mengambil tas koper dengan motif batik di dalam mobil yang diduga baju milik artis VA.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi mengatakan, saat ini lima orang masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Polisi mengejar informasi soal modus dan operasi jaringannya yang diduga dilakukan muncikari spesialis artis serta model. 

“Saat ini masih diperiksa untuk mengetahui jaringan muncikari yang dilakukan keduanya, sedangkan dua artis juga masih menjalani pemeriksaan,” tutur Harissandi di Mapolda Jatim.


Artis FTV

Dok: Istimewa

Sebelumnya,  Wadirreskrimsus, AKBP Arman Asmara, menyebut bahwa yang digelandang ke Polda Jatim ada enam orang.

"Ya tadi sekitar pukul 12.30 WIB. Kami on the spot (TKP) mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi," tutur Arman, Sabtu (5/1/2019).

Arman juga menjelaskan dua artis berinisial VA dan AF merupakan langganan aktris di FTV. "Mereka ini biasa bermain peran atau artisnya FTV," kata pria dengan dua melati emas di pundak ini.


Informasi Masyarakat

Arman juga mengungkapkan kasus ini bisa dibongkar bermula dari informasi masyarakat bahwa ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim. Transaksi itu dilakukan oleh dua orang, sementara sebagai korban, dan ada empat saksi sementara satu mucikari.

"Setelah itu, melakukan penyelidikan melalui media sosial," tambahnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya