Liputan6.com, Surabaya - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terus bergerak menyelidiki kasus dugaan prostitusi online yang menyeret nama artis VA dan AF.
Saat berita ini ditulis pada Minggu (6/1/2019) polisi masih memeriksa artis VA dan AF, dua muncikari, serta asisten VA.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi mengatakan, sejauh ini sejumlah barang bukti seperti handphone telah diamankan dari muncikari dan artis VA dan AF.
“Kami menduga ada lebih dari dua artis yang dipasarkan oleh muncikari,” tuturnya.
Baca Juga
Advertisement
Dari HP tersebut, polisi masih memeriksa enkripsi percakapan media sosial WhatsApp (WA) serta telepon dari HP milik saksi. Selain itu, pihak kepolisian juga menelisik Instagram untuk memeriksa keterlibatan orang lain dalam prostitusi daring ini.
“Seperti yang kami sampaikan, dugaan kami ada lebih dari dua artis. Pemeriksaan (HP) juga untuk mencari siapa saja artis lainnya yang terlibat,” tuturnya.
Tunggu Pemeriksaan
Hanya saja, sejauh ini pihak kepolisian masih belum bisa mengumumkan nama-nama yang terlibat di dalam prostitusi online bertarif puluhan juta rupiah itu.
“Tunggu dulu lah, Bro. Belum selesai (pemeriksaan),” ujarnya.
Advertisement
Di-booking Pengusaha
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah melakukan penangkapan dua artis berinisial VA dan AF di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019) siang. Artis VA memasang tarif Rp 80 juta, sedangkan artis AF mematok harga Rp 25 juta.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan, pria yang memesan artis VA adalah seorang pengusaha. Namun, dia enggan menyebutkan secara rinci soal pria yang dimaksud.
"Ia pengusaha (yang mem-booking)," tutur Harissandi di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019) malam.