Sandiaga Kecewa KPU Batal Fasilitasi Penyampaian Visi-Misi Sebelum Debat

Sandiaga Uno menilai, jika penyampaian visi misi difasilitasi KPU, bisa lebih menjangkau seluruh kalangan masyarakat.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 06 Jan 2019, 14:52 WIB
Sandiaga Uno berkunjung ke pasar di Sumatera Utara (Dok Tim Prabowo-Sandiaga)

Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno menyayangkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak memfasilitasi pemaparan visi misi dari masing-masing tim sukses sebelum debat. Dia menilai, harusnya agenda tersebut menjadi hal penting untuk disiarkan agar masyarakat tahu konsep tiap pasangan calon.

"Saya sayangkan ya bahwa ini banyak ditunggu oleh masyarakat mereka ingin mendengar langsung visi misi yang disampaikan, sebagai penyelenggara pemilu KPU mestinya memfasilitasi," kata Sandiaga di Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (6/1/2019).

Menurut dia, jika penyampaian visi misi difasilitasi KPU, bisa lebih menjangkau seluruh kalangan masyarakat. Sebab, ketika hal itu disampaikan secara mandiri oleh tim sukses, hasilnya tidak akan efektif.

"Kalau KPU yang memfasilitas itu lebih ke seluruh masyarakat. Kalau kita, tidak mendapat jangkauan yang sejauh dan seefektif itu, jangankan visi misi kita sebagai penantang, visi misi petahan aja mereka (masyarakat) enggak mengerti dia," ujar Sandiaga.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Briefing Khusus

Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengucapkan selamat Tahun Baru 2019 (Dok. Instagram/@prabowo/https://www.instagram.com/p/BsD3Gxwg02Y/Komarudin)

Namun, Sandiaga berharap penyampaian visi misi ini masih bisa berjalan baik. Bersama Prabowo, Sandiaga mengaku telah mendapat wejangan intensif menjelang hari debat pada 17 Januari 2019.

"Kita akan dapat brief full dari BPN, juga dari Bapak SB, sedang diatur jadwalnya, karena kita ingin mendapatkan masukan dan nasehat dari pak presiden ke-6 kita," Sandiaga memungkasi.

Pembatalan ini sebelumnya sudah dikonfirmasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU Budiman menyatakan, alasan dibatalkan karena kedua tim sukses tak kunjung bersepakat akan hal terkait.

"KPU agak kerepotan kalau memfasilitasi keinginannya agak berbeda-beda, KPU memutuskan kalau sosialisasi bisa dilakukan oleh masing-masing paslon di tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri," jelas Arief di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Sabtu 5 Januari 2019.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya