Liputan6.com, Jakarta - Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Kampung Imbari Distrik Warsa, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, mengelola jasa angkutan perdesaan dari penggunaan alokasi dana desa tahun anggaran 2018.
"Kendaraan angkutan perdesaan milik Bumdes Kampung Imbari untuk melayani kebutuhan transportasi masyarakat dalam memasarkan hasil kebun dan perikanan ke kota," ujar Kepala Distrik Warsa Marthen Wompere dikutip dari Antara, Minggu (6/1/2019).
Baca Juga
Advertisement
Ia mengakui pilihan usaha jasa angkutan perdesaan bagi Bumdes Kampung Imbari, disesuaikan dengan kebutuhan prioritas warga setempat.
Dengan adanya angkutan pedesaan yang dioperasikan Bumdes Imbari, kata dia, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan perekonomian di Kampung Imbari.
"Saya harapkan mobil angkutan perdesaan yang dikelola Bumdes Imbari dapat dirawat dengan baik karena sangat menjadi kebutuhan utama warga dalam berpergian ke kota Biak," ujarnya,
Dia pun berharap pembentukan Bumdes di setiap kampung di wilayah Distrik Warsa akan menjadi program penggerak ekonomi warga kampung.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bentuk Bumdes
Sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Biak, Setyo Budi, MAP mengharapkan 257 kampung di Kabupaten Biak Numfor dapat membentuk Badan Usaha Milik Desa/Kampung sebagai kegiatan perekonomian warga.
"DPMK Biak terus menyosialisasikan pembentukan Bumdes karena menjadi sarana penggerak kegiatan perekonomian masyarakat kampung dari pengelolaan dana desa," ujarnya.
Berdasarkan data, dari 257 kampung di Kabupaten Biak Numfor, belum banyak yang membentuk Bumdes sebagai penggerak ekonomi warga kampung hingga akhir 2018.
Oleh karena itu, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung gencar melakukan sosialisasi kepada pemerintah kampung setempat agar dapat memanfaatkan peluang usaha demi kemajuan kampung tersebut.
Advertisement