Liputan6.com, Surabaya - Teka-teki mengenai pengusaha yang menggunakan jasa artis VA dengan tarif Rp 80 juta sekali kencan, pelan-pelan mulai terkuak.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harrisandi memastikan bahwa pemesan artis VA adalah salah seorang pengusaha di Surabaya. Namun, dia enggan menyebutkan secara rinci soal pria yang dimaksud. "Pemesanannya adalah seorang pengusaha," tutur Harrisandi di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).
Baca Juga
Advertisement
Harissandi juga menegaskan bahwa hingga saat ini pengusaha tersebut juga telah menjalani pemeriksaan. "Pemesan telah kami periksa, kemarin malam dia ke sini bersama temannya," kata Harisandi.
Pengusaha asal Surabaya ini ikut digerebek bersama artis VA di salah satu hotel bintang lima di Surabaya sekitar pukul 12.30 WIB, Sabtu (5/1/2019) kemarin.
Barang Bukti HP dan Medsos
Harissandi mengatakan bahwa selain pemeriksaan selama 18 jam, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa handphone dan juga akun media sosial milik artis itu.
"Kita juga telah amankan handphone dan kami juga memeriksa akun media sosial pemiliknya," ujar Harrisandi.
Advertisement
Dua Artis
Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan, dua artis VA dan AS (sebelumnya ditulis AF) diciduk di dua kamar Hotel di Surabaya. Mereka terlihat sedang melayani pelanggannya.
"Berbeda kamarnya, di salah satu hotel di Surabaya, sedang berhubungan badan. Ini masih proses penyidikan," tutur Arman.