Pembunuh Penghuni Apartemen di Cempaka Putih Merupakan Eks Sekuriti

Polisi menangkap pembunuh penghuni apartemen di Jalan A Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Jan 2019, 17:35 WIB
Tersangka pembunuhan penghuni apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap pembunuh penghuni apartemen di Jalan A Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Haris Prasnastyadi (24), Minggu (6/1/2019) sore, diapit dua anggota Provost. 

Kepala pelaku pembunuhan di apartemen di Cempaka Putih itu hanya tertunduk menatap ubin Aula Slamet Riyanto.

Pembunuh Nurhayati tersebut ditangkap di kawasan Klender Jakarta Timur sekitar pukul 14.00 WIB tadi. Haris, panggilan akrabnya telah mengenakan pakaian tahanan Polres Metro Jakarta Pusat bernomor 04.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung menjelaskan, Haris pernah bekerja sebagai sekuriti di apartemen tersebut.

"Pelaku eks sekuriti di sana. Dia resign Desember kemarin," ucap Tahan, Minggu (6/1/2019).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Luka Tusuk Mematikan

Perempuan penghuni apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat ditemukan tewas. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Nurhayati ditemukan tewas, Sabtu 5 Januari 2019 dengan tubuh penuh luka di lorong Apartemen tower Chrysant lantai 16.

"Untuk korban sementara hasil forensik, ada luka tusuk di ketiak yang mematikan dan 9 tusukan lainnya," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya