Liputan6.com, Jakarta Polda Jatim memulangkan artis VA setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam, pascapenangkapannya atas kasus dugaan prostitusi online d isebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019) siang.
Meski begitu, tidak berarti artis VA bisa terbebas sma sekali dari kasus tersebut. Ia diteta[kan sebagai saksi dan harus menjalani wajib lapor. Bintang FTV ini juga akan kembali menjalani pemeriksaan guna menggali lebih dalam perihal kasus prostitusi online di kalangan selebritis.
Rencananya polisi akan kembali memeriksa artis VA hari ini, Senin (7/1/2018).
Baca Juga
Advertisement
"Karena kemarin penangkapannya hari Sabtu, kami enggak bisa buka (kasusnya). Mungkin besok (Senin) kami panggil, suruh datang lagi," ucap Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi saat dihubungi, Minggu (6/1/2018) malam.
Barang Bukti yang Ditahan
Pemanggilan dan pemerisaan kembali dilakukan lantaran polisi masih menyita telepon genggam milik artis VA, serta akun media sosial miliknya sebagai barang bukti dalam kasus prostitusi online.
"Kan masih ada barang bukti dia yang ditahan," ujar Harissandi.
Saat ini polisi telaj menetapkan 2 muncikari dari kasus prostitusi online sebagai tersangka. Kini keduanya ditahan di rutan Polda Jatim.
"Ada dua tersangka yang telah kami tahan yaitu ESDAN TM dan mereka sudah kita tahan," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera selaku Kabid Humas Polda Jatim.
Advertisement