Permudah Arus Barang di Indonesia, Bea Cukai Luncurkan Sistem Manifest Baru

Salah satu prinsip yang diusung dalam Manifest Generasil III di antaranya Advance Manifest System 24 jam sebelum kedatangan.

oleh Merdeka.com diperbarui 07 Jan 2019, 13:26 WIB
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (25/5). Kenaikan impor dari 14,46 miliar dolar AS pada Maret 2018 menjadi 16,09 miliar dolar AS (month-to-month). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan Manifest Generasi lll. Manifest Generasi III ini merupakan salah satu inovasi dalam rangka mempermudah kelancaran arus barang di Indonesia.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian keuangan Heru Pambudi mengatakan, Manifest Generasi III merupakan versi paling mutakhir yang mengedepankan prinsip otomasi dan simplifikasi sejalan dengan agenda program Reformasi Kepabeanan dan Cukai.

"Hal ini dalam rangka membangun smart customs and excise system untuk menciptakan proses bisnis yang mudah, murah, cepat, transparan, efektif, dan efIsien," ujar Heru di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Beberapa prinsip yang diusung dalam Manifest Generasil III di antaranya Advance Manifest System 24 jam sebelum kedatangan untuk sarana pengangkut laut sehingga customs clearance bisa dilakukan lebih cepat.

"Sistem ini juga mencakup penambahan non-vessel operating common carrier (NVOCC) dan penyelenggara pos agar pengajuan manifest dapat lebih cepat oleh masing-masing penerbit dokumen," jelas Heru.

Bea Cukai juga menerapkan prinsip manajemen risiko perubahan manifest di mana perubahan dapat dilakukan secara online dan tidak semua perubahan wajib persetujuan Kepala Kantor, kewajiban pencantuman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta otomasi penutupan pos manifest.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Dijalankan Bertahap

Tumpukan peti barang ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/7). Ekspor dan impor masing-masing anjlok 18,82 persen dan ‎27,26 persen pada momen puasa dan Lebaran pada bulan keenam ini dibanding Mei 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Penerapan Manifest Generasi III telah dilakukan secara bertahap dimulai pada tanggal 28 Desember 2017 di Kantor Pabean di Jakarta.

Sampai dengan Agustus 2018, sistem ini telah diterapkan secara bertahap pada 12 Kantor Pabean utama di seluruh Indonesia yang meliputi 6 pelabuhan dan 7 bandara utama dimana secara statistik mewakili Iebih dari 80 persen volume impor dan ekspor nasionaI.

“Pada tanggal 26 September 2018, sistem Manifest Generasi Ill diberlakukan di seluruh pelabuhan dan bandara internasional yang diawasi oleh 104 Kantor Pabean di seluruh Indonesia,” jelas Heru.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya