FOTO: Pasca OTT, Bendahara Umum KONI Jalani Pemeriksaan Perdana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy sebagai tersangka terkait dugaan suap dana hibah sebesar Rp 17 miliar dari Kemenpora ke KONI.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 07 Jan 2019, 15:10 WIB
Bendahara Umum KONI Jalani Pemeriksaan Perdana
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy sebagai tersangka terkait dugaan suap dana hibah sebesar Rp 17 miliar dari Kemenpora ke KONI.
Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/1). Jhonny akan menjalani pemeriksaan perdana pascaterjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/1). Jhonny diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap dana hibah sebesar Rp 17 miliar dari Kemenpora ke KONI. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/1). Jhonny tiba dengan memakai rompi tahanan dan tangan diborgol. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/1). Jhonny akan menjalani pemeriksaan perdana pascaterjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/1). Jhonny diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap dana hibah sebesar Rp 17 miliar dari Kemenpora ke KONI. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/1). Jhonny tiba dengan memakai rompi tahanan dan tangan diborgol. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya