Liputan6.com, Surabaya - Pengusaha yang menyewa artis VA saat ini sudah diketahui sosok dan latar belakangnya. Lantas bagaimana dengan artis AS yang ikut ditahan polisi di hari yang sama?
Berbeda dengan penyidikan terhadap artis VA, Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, sampai saat ini belum tahu siapa penyewa prostitusi daring (online) artis AS.
Baca Juga
Advertisement
Kasubdit V Siber Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan bahwa penyewa artis AS saat itu belum berada di lokasi ketika digerebek di hari yang sama dengan artis VA, tepatnya pada Sabtu (4/1/2019) lalu.
"Belum terjadi, di sini (hotel) ketangkap, dia sudah kabur (karena masih perjalanan menuju hotel). Jadi enggak tahu background-nya," tuturnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).
Bukan Hasil Jebakan Polisi
Harissandi menegaskan bahwa penggerebekan dua artis yang terlibat kasus prostitusi online di salah satu hotel bintang lima di Surabaya, Jawa Timur itu bukan hasil jebakan polisi.
"Sangat salah kalau undercover, ini unit siber semua menyangkut siber, kami patroli siber," ujarnya.
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi daring atau online. Dari ungkap kasus tersebut, polisi mengamankan dua artis FTV yaitu VA yang diduga Vanessa Angel dan AS alias Avriellia Shaqqila.
Advertisement
Sedang Melayani Pelanggan
Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin, mengungkapkan, dua artis VA dan AS diciduk di dua kamar Hotel di Surabaya. Mereka terlihat sedang melayani pelanggannya.
"Berbeda kamarnya, di salah satu hotel di Surabaya, sedang berhubungan badan. Ini masih proses penyidikan," tutur Arman.
Arman mengatakan bahwa dalam penyelidikan oleh anggota Subdit Cyber Ditreskrimsus, tarif yang diterima kedua artis berbeda.
Satu artis tarifnya Rp 80 juta, sedangkan satunya Rp 25 juta.
"Ini sudah kami penyelidikan satu bulan, artis bolak-balik Jakarta-Surabaya," kata Arman.