Liputan6.com, Jakarta - Tanah Air digemparkan dengan kasus prostitusi online yang menjerat artis berinisial VA. Dia bersama artis lain berisinial AS ditangkap saat melayani pelanggan di salah satu hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019).
Polisi telah menguak identitas pria hidung belang yang bersedia membayar VA seharga Rp 80 juta dengan sekali kencan. Diketahui, pria itu merupakan pengusaha asal Surabaya.
Advertisement
"Pemesanannya adalah seorang pengusaha," tutur Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).
Polisi menduga masih ada artis lain yang terlibat dalam prostitusi online. Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terus bergerak menyelidiki kasus dugaan prostitusi online yang menyeret nama artis VA dan AF.
“Kami menduga ada lebih dari dua artis yang dipasarkan oleh muncikari,” tutur Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi.
Berikut Liputan6.com menghimpun jurus polisi dalam mendalami kasus prostitusi online:
1. Kejar Jaringan Muncikari
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi mengatakan, pihaknya sedang mencari informasi tentang jaringan mucikari prostitusi online. Lima orang sudah menjalani pemeriksaan.
“Saat ini masih diperiksa untuk mengetahui jaringan muncikari yang dilakukan keduanya, sedangkan dua artis juga masih menjalani pemeriksaan,” tutur Harissandi di Mapolda Jatim.
Saat ini penyelidikan tengah berlangsung. Diketahui, ada 45 oknum artis yang diduga terlibat prostitusi online.
"Jaringannya ada 45 oknum artis, dua sudah diperiksa, kini tinggal 43 artis," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).
Advertisement
2. VA Diperiksa Lagi
Polisi lakukan pemeriksaan lagi terhadap artis VA. Sebelumnya, artis FTV tersebut telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam.
"Karena kemarin penangkapannya hari Sabtu, kami enggak bisa buka (kasusnya). Mungkin besok (Senin) kami panggil, suruh datang lagi," ucap Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi saat dihubungi, Minggu (6/1/2018) malam.
Saat ini, VA ditetapkan sebagai saksi dan harus menjalani wajib lapor.
3. Periksa Pelanggan VA
Selain VA, polisi juga ikut memeriksa pemakai jasa VA yang disebut pengusaha asal Surabaya. Hal itu disampaikan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harrisandi.
"Pemesan telah kami periksa, kemarin malam dia ke sini bersama temannya," tandasnya di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).
Belakangan telah terungkap, pengusaha itu merupakan keturunan Tionghoa. Dia memiliki usaha tambang pasir.
"Dia itu pengusaha, masih bujang. Dia keturunan Tionghoa," tuturnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).
Rerporter: Rifqi Aufal Sutisna
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement