Ini Tugas yang Diberikan Menko Darmin pada Kepala BP Batam Baru

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution melantik Edy Putra Irawady sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam.

oleh Merdeka.com diperbarui 07 Jan 2019, 20:45 WIB
Foto udara pemandangan dari jembatan Barelang di Batam, Kepulauan Riau, Senin (7/5). Enam buah jembatan megah ini merupakan proyek vital sebagai penghubung jalur Trans Barelang yang membentang sepanjang 54 kilometer. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan kawasan dalam hal ini Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, melantik Edy Putra Irawadi sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam. Masa jabatan Edy berlaku hingga aturan amandemen pengalihan kepemimpinan kepada Walikota Batam rampung paling lambat 30 April 2019.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, tugas Kepala BP Batam dalam masa transisi yaitu menyiapkan laporan peralihan jabatan ex-officio, menyiapkan regulasi teknis untuk pelaksanaan jabatan ex-officio, dan melaksanakan tugas rutin yang tidak bersifat kebijakan (policy).

"Selain urusan investasi, tentu saja mendata semua secara baik aset BP Batam, tenaga kerja yang ada di sana. Ada 400 atau berapa itu. Kemudian tentu saja mereka itu masih tetap melayani usaha," ujar Menko Darmin saat melantik pejabat BP Batam di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Menko Darmin menilai Edy mempunyai pengalaman yang cukup sebagai pimpinan birokrasi (senior), mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai Batam serta kebijakan dan pelaksanaan investasi dan pelaksanaan berusaha, serta mampu menciptakan iklim yang kondusif baik konsolidasi internal maupun komunikasi ke pelaku usaha dan masyarakat.

"Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala dan beberapa Anggota BP Batam dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan tugas pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan BP Batam selama masa transisi," jelasnya.

Dengan kepengurusan BP Batam yang baru nantinya, Menko Darmin berharap dualisme kepemimpinan di Batam dapat segera teratasi. “Dengan demikian, proses perizinan investasi dan berusaha di Batam akan dapat segera selesai karena komando kebijakanberada pada satu tangan,” jelasnya.

Selain mengangkat Edy Putra Irawady sebagai Kepala BP Batam, Dewan Kawasan juga mengangkat Purwiyanto sebagai Deputi Bidang Administrasi dan Umum BP Batam danDwianto Eko Winaryo sebagai Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Menko Darmin Lantik Edy Putra Irawady Jadi Kepala BP Batam

Edy Putra Irawady. Dok PTPPA.com

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution melantik Edy Putra Irawady sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam. Edy menggantikan posisi yang sebelumnya diemban Lukita Dinarsyah Tuwo.

"Kita tentu saja bersyukur pada hari ini, kita melaksanakan pengangkatan kepala serta dua deputi BP Batam setelah kita membebaskan kepala dan deputi yang lama dari tugasnya," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Darmin mengatakan, peralihan ini dilakukan untuk melanjutkan hasil keputusan pemerintah dalam sidang kabinet yang dilaksanakan pada 17 Desember 2018. Pemerintah juga tengah menyiapkan amandemen aturan baru, agar penyerahan BP Batam kepada Walikota Batam segera dapat berlangsung. 

"Kita juga sedang menyiapkan amandemen peraturan pemerintah untuk menjadi dasar hukum bagi Kepala BP Batam yang akan dirangkap oleh Walikota Batam paling lambat 30 April 2019," jelasnya.

Pelantikan tersebut dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly. Selain itu, sebagai saksi juga dihadiri oleh Sekretaris Menko Perekonomian Susiwiyono.

Sebelumnya, Pemerintah akan menghapus Badan Pengusahaan (BP) Batam dan mengalihkan kewenangannya ke Pemerintah Kota Batam. Hal ini usai pemerintah mendapat laporan dari dunia usaha dan keterangan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait dualisme di Batam.

"Tadi Presiden dan Wapres memutuskan dualisme itu harus segera dihilangkan. Itu berarti hanya ada satu, tidak boleh dua. Segera hilang," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution seperti dikutip dari Setkab usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Pengembangan Batam, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Mengenai masalah perizinan, menurut Menko Darmin, dari sekarang pun sudah ada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di sana. Pengalihan kewenangan BP Batam kepada Pemerintah Kota Batam itu akan dilaksanakan segera.

Saat ini masih harus ada pencatatan macam-macam yang harus diselesaikan dan disiapkan legalnya. Namun, Menko Darmin meyakinkan, akan diselesaikan segera. "Kita akan usahakan ya begitu tahun baru sudah satu tangan," tegasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya