Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Jokowi-JK menaikkan alokasi dana Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi Rp 38 triliun pada 2019. Alokasi ini meningkat dua kali lipat jika dibandingkan dengan alokasi anggaran dalam APBN 2018 sebesar Rp 19 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan alokasi ini bukan karena menjelang tahun politik. Namun, lebih kepada penyesuaian setelah enam tahun terakhir tidak dilakukan perubahan.
"Ini Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 2019, 10 juta keluarga anggaran dinaikkan 2 kali lipat. Ini bukan soal pemilu, tapi sejak 2012 memang belum di-adjust dengan inflasi," ujar Sri di Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Baca Juga
Advertisement
Pembangunan manusia melalui pemberian PKH merupakan salah satu upaya pemerintah menekan angka kemiskinan. Selain melalui PKH, dalam hal pembangunan manusia pemerintah juga mengalokasikan dana Rp 500 triliun untuk pendidikan.
"Untuk pendidikan hampir Rp 500 triliun sendiri hanya untuk pendidikan, tapi yang eksekusi itu di berbagai institusi dan pemda. Jadi, ini bukan hanya masalah uang, tapi koordinasi antara pusat dan daerah serta kementerian," tutur dia.
Sri Mulyani menambahkan, pihaknya juga meningkatkan anggaran kesehatan, yang akan digunakan untuk peningkatan pendidikan kesehatan dalam Pendidikan Anak Umur Dasar (Paud) dan peningkatan kualitas BPJS Kesehatan Nasional.
"Kalau kesehatan, walau kita membuat sekolah bagus kalau anak stunting, ya sulit. Oleh karena itu, kita perlu untuk mengatasi stunting. Kita melakukan anggaran sampai Rp 126 triliun dan tahun lalu Rp 105 triliun," ujar dia.
Jokowi Alokasikan Rp 34 Triliun untuk Program Keluarga Harapan 2019
Sebelumnya, Presiden Jokowi berjanji akan mengucurkan anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 34 triliun pada 2019. Upaya ini dilakukan untuk menekan angka kemiskinan di Tanah Air.
"Karena kita tahu Rp 19 triliun di 2018, tahun depan meloncat jadi Rp 34 triliun," ungkap Jokowi saat memberikan pengarahan dalam rangka Jambore Sumber Daya Program Keluarga Harapan Tahun 2018 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018.
"Tahun depannya lagi enggak tahu melompat berapa lagi," ucapnya.
Mantan Wali Kota Solo ini berharap anggaran yang digelontorkan pemerintah digunakan tetap sasaran. Jangan sampai dana yang dikucurkan tidak sampai ke tangan keluarga penerima manfaat.
"Pastikan penyaluran dana itu benar-benar sampai ke penerima manfaat," ucap dia.
Jokowi menyadari tugas pendampingi PKH ke depan semakin berat. Sebab, jumlah keluarga penerima manfaat akan bertambah. Pada 2017, penerima PKH sebanyak 6 juta dan meningkat menjadi 10 juta di 2018.
"Kalau ini nanti sudah mapan, di 2020 saya ingin agar yang masuk dalam kotak keluarga miskin, kurang lebih 15,6 juta, itu semuanya harus dapat PKH," ujarnya.
Tak hanya mengucurkan anggaran yang cukup besar, Jokowi juga berencana mengirim pendamping PKH keluar negeri untuk melakukan studi banding atau melanjutkan pendidikan. Jokowi telah memerintahkan Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita, untuk menyeleksi pendamping PKH yang layak keluar negeri.
"Saya minta nanti ada seleksi di pendamping-pendamping PKH ini kita kirim keluar negeri. Bisa sekolah, maksudnya melanjutkan sekolah, bisa training, bisa melihat dan membandingkan negara lain itu," kata Jokowi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement