Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Tangsel akan Dimulai Tahun Ini

Sedang dilakukan Studi Kelayakan atau Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) Pembangkit Listrik Tenaga Sampah tersebut.

oleh Merdeka.com diperbarui 08 Jan 2019, 17:14 WIB
Ilustrasi sampah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan menargetkan pembangunan fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berlangsung pada tahun ini. Rencananya PLTSa akan dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Tangerang Selatan.

"Mudah-mudahan tahun ini sudah mulai groundbreaking ya," ungkap Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, usai rakor 'Waste Energy', di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (8/1/2018).

Saat ini, jelas Airin, sedang dilakukan Studi Kelayakan atau Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED). Kegiatan tersebut melibatkan Pemerintah Korea. Masuknya Pemerintah Korea, merupakan bentuk kerjasama government to government (G to G) dengan pemerintah pusat.

"Kita sudah ada feasibility study dari negara Korea, mudah-mudahan bisa dipercepat. Di time table itu kan bulan April, kita coba percepat. Pihak Korea berjanji dokumen FS DED-nya selesai di akhir Februari, awal Maret," jelas dia.

Reporter: Wilfridus Setu Umbu

Sumber: Merdeka.com

 

Penampakan gunung sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok, Jawa Barat, Jumat (28/12). Ketinggian TPA tersebut mencapai 20 meter. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Menurut Airin, jika FS dan DED sudah selesai maka proses lelang dapat dimulai. "Karena setelah ada dokumen lelang, lalu proses lelang. Setelah ada pemenang langsung dilakukan sehingga ini mempercepat proses pelelangan dan mempercepat pembangunan, PLTSa ini pun cepat selesai," ungkapnya.

"(Investasi?) Mau BUMD, mau BUMN, swasta silakan saja. Yang penting segera dibangun sehingga persoalan sampah di Tangerang Selatan bisa diselesaikan," imbuhnya.

Diharapkan dengan adanya PLTSa, penanganan dan pengelolaan sampah di Tangerang Selatan dapat berjalan dengan lebih baik sekaligus mengatasi keterbatasan lahan TPA di Tangerang Selatan.

"Selama ini kita (gunakan konsep) sanitary landfield tapi karena keterbatasan lahan, kita kecil 147 km persegi untuk pembebasan lahan sudah sangat sulit. Jadi dari awal sudah saya sampaikan harus gunakan teknologi, dan direspon baik oleh pak presiden sehingga Tangsel masuk dalam Perpres PLTSA," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya