Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Bambang Satrio Lelono mengaku, keberatan apabila harus membangun kembali Balai Latihan Kerja (BLK).
Pernyataan itu menyusul ada permintaan dari salah satu kepala dinas yang menginginkan adanya pembangunan BLK di setiap daerah perbatasan.
"Kalau kita asumsikan (di Indonesia ada) 303 BLK saat ini. Di setiap kabupaten dan kota memiliki (katakanlah) satu BLK. Sementara di Indonesia ada 211 kabupaten kota yang tidak memiliki BLK dan itu kalau serentak kita bangun tentu cost yang akan kita alokasikan sedemikian berat," kata dia dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Ketenagakerjaan Tahun 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Baca Juga
Advertisement
Bambang mengatakan, dari seluruh total 303 BLK yang ada di Indonesia, pekerjaan rumah di Kemenaker adalah bagaimana merevitalisasi menyangkut sarana dan prasarana di BLK tersebut.
Apalagi, dia menuturkan, dari total BLK tersebut sepertiga dalam keadaan baik, sepertiga sedang, dan sepertiganya lagi dalam keadaan buruk.
"Dan inilah sebenarnya akan selalu kita tingkatkan kita remajakan baik sarana dan prasarananya maupun termasuk instrukturnya," kata dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Alokasi Anggaran Kementerian Ketenagakerjaan
Pada 2019, alokasi anggaran Kementerian Ketenagakerjaan meningkat Rp 1,7 triliun. Dari Rp 3,991 triliun pada 2018 menjadi Rp 5,785 triliun pada 2019. Adapun anggaran ini akan difokuskan kepada pembangunan sumber daya manusia (SDM).
"Anggaran Kemenakar baru terasa pada tahun ini . Sebelumnya kita menjadikan dalam bagian alokasi anggaran di pemerintahan belum dianggap prioritas. Baru tahun ini ketika pemerintah prioritaskan pembangunan SDM sebagai prioritas pembangunan nasional kita baru terasa," ujar dia.
Terkait dengan pembangunan BLK, Bambang menyarankan alternatif lain. Sebab, apabila mengandalkan anggaran Kemenaker saja tidak akan cukup. Sementara di satu sisi, pemerintah sendiri tengah fokus terhadap pembangunan SDM.
"Di sini, kendala pemerintah pusat kita sampai sekarang regulasinya belum diperkenakan membangun fisik. Oleh karena itu, kalau ingin membangun BLK di wilayahnya kita sharing cost. Nanti bapak membangun fisiknya gedungnya, alatnya kami, instrukturnya kami. Itu yang kami tawarkan," pungkasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement