Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan Indonesia bisa mengekspor sapi pada 2026 mendatang. Selama ini Indonesia selalu mengimpor sapi maupun daging sapi untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita mengatakan, populasi sapi dan kerbau Indonesia sebanyak 18,2 juta ekor. Namun hal tersebut masih belum mencukupi kebutuhan di dalam negeri sehingga masih harus melakukan impor.
Advertisement
"Impor tahun lalu 500 ribu ekor, ekuivalen dengan 119 ribu ton (daging). (Impor) Daging 80 ribu ton," ujar dia di Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Namun dengan adanya program Gertak Berahi dan Inseminasi Buatan (GBIB) serta Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab), Ketut yakin Indonesia tidak perlu lagi mengimpor sapi, bahkan akan menjadi negara pengekspor sapi serta produk turunannya.
"Kita harapkan di 2026 sudah ekspor, dengan ditargetkan 33 juta ekor populasi kita. Ini per tahunnya tren (populasi) naik," kata dia.
Sementara itu, untuk sektor peternakan sendiri, Indonesia sebenarnya sudah melakukan ekspor untuk sejumlah komoditas. Pada periode 2015-2018, untuk obat hewan, Indonesia telah mengekspor sebanyak 561 ribu ton dengan nilai Rp 21,6 triliun, produk susu dan olahan sebanyak 95.865 ton atau senilai Rp 3 triliun, bahan pakan dari tumbuhan sebanyak 1,2 juta ton dengan nilai Rp 3,3 triliun.
Kemudian, produk olahan daging dan unggas sebanyak 249 ton dengan nilai Rp 14,1 miliar, DOC sebanyak 87 ribu ton senilai Rp 662 juta, pakan sebanyak 41.611 ton senilai Rp 18,7 miliar, hathcing egg sebanyak 10,5 juta butir senilai Rp 109,7 miliar, kambing dan domba sebanyak 4.032 ekor senilai Rp 174,4 juta.
Selanjutnya, babi sebanyak 1,19 juta ekor senilai Rp 3 triliun, produk pakan dari hewan lain seperti sarang walet, gelatin, telur asin dan lemak ayam sebanyak 1.960 ton senilai Rp 113,2 miliar, produk hewan nonpangan sebanyak 12.076 ton senilai Rp 1,6 triliun dan semen beku sebanyak 4.000 dosis dengan nilai Rp 174 juta.