Pegawai KPK Surati KPU Minta Kasus Novel Baswedan Masuk Debat Pilpres

Surat itu dilayangkan WP KPK lantaran Ketua KPK Agus Raharjo tak mengusulkan kasus Novel Baswedan ini menjadi materi debat.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Jan 2019, 08:00 WIB
Novel Baswedan bersama Wadah Pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan terhadap dirinya di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11). Penyidik senior KPK itu diserang dengan air keras pada 500 hari lalu. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Wadah Pegawai KPK menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar kasus Novel Baswedan masuk dalam materi debat capres cawapres. Surat itu dilayangkan WP KPK lantaran Ketua KPK Agus Raharjo tak mengusulkan kasus ini menjadi materi debat.

Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan, sudah lebih dari 17 bulan kasus percobaan pembunuhan terhadap Novel Baswedan belum terungkap. Oleh karena itu menurutnya, tidak terungkapnya kasus ini akan berakibat semakin rentannya pegiat antikorupsi dalam menjalankan perannya pada masa yang akan datang.

"Penyerangan tersebut bukan hanya upaya pembunuhan biasa, mengingat Novel Baswedan merupakan penyidik KPK yang menangani berbagai kasus strategis," kata Yudi dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Rabu (9/1/2019).

Yudi menambahkan, karena pentingnya penanganan perkara Novel dan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia, maka di meminta agar pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap suami Rina Emilda tersebut, dimasukkan dalam materi debat pertama capres-cawapres, yang akan menyinggung masalah penegakan hukum seperti korupsi dan HAM.

"Kami Wadah Pegawai KPK, sebagai organisasi yang menaungi kepentingan pegawai KPK merasa bahwa komitmen presiden terhadap pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, merupakan isu yang sangat penting untuk ditanyakan kepada kedua calon presiden dan wakil presiden," tukas Yudi.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Ketua KPK Jadi Panelis

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo terpilih menjadi salah satu panelis debat calon presiden pada Kamis, 17 Januari. Namun, atas penunjukkan tersebut, Agus memastikan tak akan hadir. Ini dilakukan untuk menghindar konflik kepentingan.

Kendati absen, mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa/Pemerintah (LKPP) tersebut, melalui timnya urun rembug mengusulkan agar materi debat menyinggung komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya