Liputan6.com, Jakarta - Penyidik dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dikabarkan menangkap salah satu aktor penting dalam penyebaran hoax tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos pada kolom pasangan nomor urut 01. Adalah seorang pria yang diduga sebagai buzzer yang membuat rekaman dan memviralkan hoaks tersebut.
"Patut diduga selaku buzzer dan tersangka atas nama B," ujar singkat Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada JawaPos.com, Selasa (8/1).
Advertisement
Sayangnya Dedi enggan menerangkan secara rinci identitas B. Ia hanya mengatakan bahwa kini pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembuat hoaks itu sedang dalam pemeriksaan intensif Ditsiber Bareskrim Polri.
"Tadi diamankan di Bekasi, saat ini sedang diriksa oleh tim penyidik," kata jenderal bintang satu itu.
Lebih lanjut ia menyatakan, informasi secara lengkap mengenai identitas B akan disampaikan hari ini, Rabu 9 Januari 2019.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kata KPU
KPU membantah adanya surat suara yang sudah tercoblos. Pasalnya, pencetakan surat suara saja masih belum dilakukan. Atas dasar itu, KPU menegaskan, sangat aneh jika ditemukan surat suara tercoblos.
Adapun tentang penemuan surat suara ini mengemuka setelah Wakil Sekretaris Partai Demokrat Andi Arief menyampaikan hal tersebut di akun Twitter-nya pada hari ini. Dalam cuitan yang diunggah Andi pukul 20.05 WIB.
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena ini kabar sudah beredar," kata Andi Arief dalam Twitter @andiarief_.
Namun selang berapa lama, Andi Arief menghapus cuitan yang ia tulis mengenai adanya surat suara yang sudah tercoblos tersebut.
Dalam kasus ini, total sudah ada 4 orang yang diamankan pihak Kepolisian. Sebelum pria berinisial B, ada juga tiga karyawan swasta, HY, LS, dan J yang ditangkap lantaran ikut menyebarkan hoax itu.
Advertisement