Balada Gedung Art Center Garut yang Terkatung-Katung

Sejak dibangun 2017 lalu, keberadaan gedung Art Center cukup memprihatinkan, padahal gedung baru itu sama sekali belum dipergunakan.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 10 Jan 2019, 09:03 WIB
Gedung art Center jalan Proklamasi Garut (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Nasib pembangunan gedung Art Center, di jalan Proklamasi, Garut, Jawa Barat cukup mengkhawatirkan. Gedung baru yang awalnya diperuntukkan bagi pelaku seni tersebut, hingga kini bak pesakitan tanpa akifitas, setelah disegel polisi sebagai barang bukti penyelidikan.

Nunuy Oke, salah satu pelaku seni Garut menyatakan, sejak awal pembangunan gedung itu menyimpan sederat masalah. Pemerintah Garut seolah berjalan sendiri, tanpa mendengarkan saran dan masukan dari pelaku seni.

“Konsep awalnya sudah salah, masa gedung seni seperti itu, saya lihat nasibnya tidak akan jauh beda dengan gedung PKL yang terbengkalai,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/1/2019).

Nunuy menerangkan, pembangunan gedung Art Center, awalnya ditujukan untuk pelaku seni Garut, sebagai pengganti dari gedung kesenian Bale Paminton, yang saat ini tengah memasuki proses perbaikan sarana gedung.

Namun dalam kenyatannya, janji itu hanya angin surga belaka, sebab kenyataannya gedung Art Center tidak kunjung selesai, sementara Bale Paminton malah disewakan ke pihak lain. "Ini seperti mengusir kami dengan halus," kata dia.

Pembangunan itu, ujar dia, seharusnya disesuaikan dengan konsep gelaran yang biasa dilakukan komunitas mereka. Sehingga keberadaannya, bakal optimal untuk pengembangan kesenian dan kebudayaan daerah. “Sekarang bagaimana mau dimanfaatkan, gedungnya saja seperti itu,” kata dia.

Saat Liputan6.com menyambangi gedung baru dua lantai itu, nampak sejumlah tembok bangunan bagian luar sudah retak, kondisi ruangan utama bangunan pun tidak berbeda jauh, masih menyimpan banyak pekerjaan yang harus dituntaskan, beberapa material bangunan nampak berceceran.

Bahkan aksi vandalisme di beberapa tembok sudut bangunan juga tidak terelakan, tidak ada fasilitas listrik yang terpasangan, sedangkan peralatan bekas penyangga bangunan, nampak dibiarkan berserakan di dalam gedung utama.

Tidak hanya itu, plafon atap ruangan utama gedung yang terbuat dari gipsum nampak sudah rusak dan meninggalkan lubang menggangga. Sedangkan pintu ruangan hampir semuanya dibiarkan berserakan di atas lantai gedung, padahal dengan kondisi ruangan tanpa dikunci, bisa saja terjadi pencurian.

Sementara di bagian luar gedung berwarna itu, papan penanda gedung ‘Art Center’ yang berada tepat di depan gedung tersebut, terlihat rusak dan copot dari tempat semula. Tak ayal dengan kondisi itu, gedung seharga miliaran tersebut, nampak kumuh dan tak terawat. Belakangan diketahui hanya digunakan sebagai tempat nongkrong dan parkir liar semata.

Nunuy menyatakan, dalam pembicaraan awal Pemda Garut yang difasilitasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, mereka menyepakati pengelolaan gedung diserahkan kepada dewan kesenian, termasuk pelaku seni Garut. Namun dalam kenyatannya, hingga kini masih nihil.

"Belakangan ternyata diketahui bersama, gedung itu sudah jadi barang bukti polisi,” ungkap dia.


Pertanyakan Konsep Pemerintah

Bagian dalam dan atap gedung Art Center Garut yang nampak rusak (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Nunuy menambahkan, dalam pengembangan kesenian dan kebudayaan daerah, seharusnya pemda Garut bisa berjalan beriiringan dengan pelaku seni, mulai penyiapan konsep, hingga rencana ke pengembangan kesenian ke depan. “Sekarang kalau sudah begini (gedung) sulit mau diapakan,” ujarnya.

Ia mencontohkan peran Pemda Bandung menjembatani pelaku seni kota kembang. Mereka dilibatkan langsung dalam penyusunan rencana kegiatan, besaran anggaran, termasuk penyediaan fasilitas gedung dan alat kesenian lainnya. “Di Garut untuk studi banding mana ada pelaku seni yang dilibatkan, sehingga kami pun tidak tahu,” ujar dia.

Bahkan anggaran kesenian yang biasanya telah dipersiapkan pemda Garut, kini menghilang tanpa kejelasan. “Seperti hari jadi Garut, kalau kami akan melakukan kegiatan harus mengajukan lewat proposal lagi, kan bingung,” ujarnya.

Puncaknya saat kasus pembangunan Art Center terbuka dan menjadi polemik masyarakat, setelah terbengkalai akibat indikasi korupsi. “Kalau polanya seperti ini kami pelaku seni yang SK sudah jelas diakui pemerintah, bakal sulit berkembang dan berkarya,” ujarnya.

Ia pun mempertanyakan konsep pengelolaan Art Center jika nanti dihibahkan, sebab berkaca dari pengelolaan gedung kesenian Bale Paminton, yang hanya membuat mereka merana.

“Bale Paminton itu hibah dari Chevron (perusahaan energi), namun dalam kenyataannya masuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) Garut, seharusnya tidak,”kata dia.

Sementara itu, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengakui terbengkalainya pembangunan Art Center. Namun ia memastikan jika penyelesaian pembangunan gedung Art Center, akan kembali dilanjutkan tahun ini. “Kan masih ada sisa anggaran yang belum dicairkan, pokonya tahun ini kita prioritaskan untuk penyelesaian,” ujar dia.

Ia mengaku belum memiliki konsep yang pasti pengelolaan gedung tersebut, namun lembaganya berjanji akan mendengar masukan, termasuk keluhan yang disampaikan para pelaku seni. “Nanti kita akan bicarakan lebih lanjut setelah progres pembangunan kembali dilanjutkan,” ungkap dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya