Facebook Dituding Tak Patuhi Hukum Keamanan Siber Vietnam

Gara-gara Facebook tak patuh menghapus konten negatif, otoritas Vietnam juga tengah mempertimbangkan pemotongan pendapatan iklan yang dibayarkan ke situs jejaring sosial tersebut.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 11 Jan 2019, 06:30 WIB
Ilustrasi Facebook (Foto: New Mobility)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Vietnam menuding Facebook tak patuh aturan keamanan siber mereka.

Pasalnya, media sosial besutan Mark Zuckerberg ini dianggap telah gagal menghapus (take down) konten-konten negatif di platform-nya.

Gara-gara Facebook tak patuh menghapus konten negatif, otoritas Vietnam juga tengah mempertimbangkan pemotongan pendapatan iklan yang dibayarkan ke situs jejaring sosial tersebut.

Tindakan ini merupakan hukuman yang cukup keras terhadap perusahaan teknologi asing yang beroperasi di Vietnam.

Hukuman tersebut memperlihatkan betapa ketatnya UU keamanan siber yang diberlakukan negara tersebut.

Sebagaimana dikutip dari Financial Times, Jumat (11/1/2019), Otoritas Penyiaran dan Informasi Elektronik Vietnam (ABEI) menuding Facebook telah melanggar hukum terkait pengelolaan konten online, iklan, dan kewajiban pajak.

Menkominfo Vietnam disebut-sebut juga tengah mempertimbangkan untuk menghentikan arus keuangan Facebook terkait dengan pendapatan iklan perusahaan.

Tidak hanya itu, otoritas juga mengungkap, Facebook memperbolehkan pengguna "mengunggah konten-konten berisi fitnah, sentimen anti-pemerintah, pencemaran nama baik individu, organisasi, dan lembaga negara."


Facebook Menunda-nunda Penghapusan Konten Negatif

Ilustrasi Facebook. (Foto: Fox News)

ABEI mengklaim, Facebook sengaja menunda-nunda penghapusan konten. Alih-alih patuh, Facebook malah menyebut unggahan yang dimaksud tak menyalahi standar komunitas. Facebook pun masih bungkam terkait hal ini.

Sekadar informasi, Vietnam merupakan salah satu negara di Asia yang ekonominya terus mengalami pertumbuhan. Di sana, pengguna Facebook cukup banyak, nomor dua setelah pengguna Google di negara tersebut.

Facebook juga dipakai untuk saluhan komunikasi politik salah satu partai di negara tersebut.


Kendalikan Perusahaan Teknologi Asing

Ilustrasi Facebook (iStockPhoto)

Dengan undang-undang keamanan siber yang baru, Vietnam ingin mengendalikan kekuatan perusahaan teknologi asing di negaranya.

Seperti di Indonesia, otoritas Vietnam mewajibkan perusahaan teknologi asing untuk menyimpan data di negaranya dan membuka kantor di Vietnam.

Perusahaan-perusahaan teknologi yang beroperasi di sana telah memperingatkan ke otoritas bahwa undang-undang tersebut akan menghambat investasi, pertumbuhan ekonomi digital Vietnam, dan merugikan perusahaan asing serta perusahaan dalam negeri.

Mereka juga menentang tuntutan Vietnam terkait membuka kantor di sana. Dalih penolakan tersebut adalah, anggapan akan membahayakan operasi dan standar komunitas perusahaan-perusahaan teknologi tersebut.

(Tin/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya