Sidang Harvey Weinstein Soal Pelecehan Seksual Digelar Mei

Lebih dari 70 perempuan yang terdiri dari aktris muda, menuduh Harvey Weinstein melakukan pelecehan seksual.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Jan 2019, 18:30 WIB
Harvey Weinstein, belum juga usai menjadi sorotan publik akibat skandal seks yang dilakukannya sejak tiga dekade lalu. Setelah banyak korban buka suara, seketika kehidupan Harvey juga berubah. (AFP/Valery Hache)

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara produser film kondang Harvey Weinstein, menyampaikan pada Selasa (8/1/2019) bahwa kliennya akan menjalani proses persidangan di Manhattan pada 6 Mei 2019 mendatang. Weinstein dituduh melakukan pelecehan seksual kepada dua perempuan.

Seperti dikutip Reuters, Harvey Weinstein dituduh memaksa seorang perempuan melakukan seks oral pada Juli 2006 dan melecehkan perempuan lainnya pada Maret 2013.

Weinstein menghadapi lima tuduhan termasuk pemerkosaan. Bila terbukti bersalah akan menghadapi hukuman seumur hidup di penjara.

Lebih dari 70 perempuan yang terdiri dari aktris muda, menuduh Harvey Weinstein (66) melakukan pelecehan seksual beberapa dekade belakangan. Skandal itu mencetuskan gerakan #MeToo di mana ratusan perempuan buka mulut soal pria berkuasa yang melakukan pelecehan seksual di dunia hiburan, politik, dan bidang lain.


Membantah Semua Tuduhan

Sedalam-dalamnya bangkai dikubur, baunya pasti akan tercium juga. Peribahasa itulah yang pantas untuk Harvey Weinstein, lantaran telah menyembunyikan skandal seksnya selama bertahun-tahun (AFP/Valery Hache)

Harvey Weinstein yang menyatakan tidak bersalah setelah ditangkap Mei lalu, telah membantah semua tuduhan. Ia mengatakan semua kejadian itu atas dasar kesepakatan kedua belah pihak, tanpa paksaan.

Pengacara Weinstein, Benjamin Brafman, membenarkan jadwal persidangan seperti dikonfirmasi lewat sebuah surel, Selasa.

Weinstein dijadwalkan kembali ke pengadilan untuk konferensi praperadilan pada 7 Maret 2019.

(Antaranews.com)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya