IAPI: Kompetensi Akuntan Publik Terus Ditingkatkan

Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menegaskan komitmen untuk meningkatkan kompetensi anggota.

oleh Arthur Gideon diperbarui 24 Jan 2019, 22:12 WIB
Peresmian IAPI Learning Center (ILC) di Pondok Indah, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Liputan6.com, Jakarta - Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menegaskan komitmen untuk meningkatkan kompetensi anggota. Peningkatan kompetensi tersebut terkait dengan standar audit, standar akuntansi untuk pelaporan keuangan.

“Fokus kami adalah meningkatkan kompetensi dan kualitas anggota, karena kebutuhan terhadap auditor terus bertambah,’’ tegas Ketua Umum IAPI Tarkosunaryo usai meresmikan IAPI Learning Center (ILC) di Pondok Indah, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Peresmian ILC merupakan salah satu upaya IAPI dalam menjalankan wewenang yang diamanahkan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2015 tentang Praktik Akuntan Publik, yaitu diantaranya penyelenggaraan Program Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL).

Dengan jumlah anggota sekitar 4.000 orang, termasuk anggota yang memiliki izin praktik Akuntan Publik sebanyak 1416 orang, IAPI perlu mengembangkan program pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi anggotanya.

Dengan semakin berkembang dan meningkatnya program pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan IAPI, maka pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tersebut akan dipusatkan di IAPI Learning Center, terutama pelatihan-pelatihan yang diberikan untuk para staf Kantor Akuntan Publik sebagai upaya meningkatkan kompetensi, skill dan profesionalisme profesi Akuntan Publik.

Dengan adanya ILC ini, diharapkan program-program yang dilaksanakan IAPI yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi anggota akan semakin optimal dan efisien yang sebelumnya dilaksanakan di luar IAPI.

Tarkosunaryo mengatakan, di IAPI Learning Center, anggota IAPI akan mendapatkan pelatihan dan melakukan update kopmpetensi. Sehingga para auditor bisa memenuhi persyaratan yang dietapkan oleh regulator untuk ikut serta dalam melakukan audit terhadap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Tarkosunaryo menyebutkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekrut para auditor dari Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk dilibatkan dalam audit laporan Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah.

"Ada sekitar 50 (KAP) yang dilibatkan, karena memang BOK kekurangan auditor dan itu akan terus bertambah kebutuhannya,," paparnya.

Dia mengungkapkan, jumlah auditor di Indonesia saat ini masih sedikit. Padahal, jumlah perusahaan yang perlu diaudit terus bertambah.

"Karena itu KAP itu dibutuhkan, untuk mengaudit laporan keuangan atas permintaan bank, untuk perusahaan yang hendak mengikuti tender dan IPO," tuturnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya