Liputan6.com, Jakarta - Polisi belum memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo terkait teror fake bomb alias bom palsu di rumahnya. Polisi beralasan, pemeriksaan belum bisa dilakukan karena terbentur kesibukan Agus Rahardjo.
"Pak Agus belum (diperiksa), masih banyak kegiatan beliau," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Advertisement
Dedi menambahkan, penyidik kepolisian akan menyesuaikan jadwal Ketua KPK Agus Rahardjo untuk dimintai keterangan terkait kasus teror bom palsu di rumahnya.
"Kita tidak melayangkan surat panggilan, tapi dari beliau sendiri apabila nanti ingin memberikan keterangan pada tim di mana saja, tim akan proaktif mendatangi Pak Agus," tutur dia.
Sejauh ini, polisi masih memeriksa saksi-saksi terkait kasus teror yang terjadi di rumah Agus Rahardjo di Bekasi, Jawa Barat maupun di rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Kalibata, Jakarta Selatan. Polisi juga tengah menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengungkap pelaku.
Hingga saat ini, belum ada titik terang terkait siapa pelaku teror yang menyasar rumah dua pimpinan KPK itu.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penemuan Benda Diduga Bom
Sebelumnya, polisi menerima laporan penemuan benda mirip bom rakitan yang tercantel di pagar rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu 9 Januari 2019 sekitar pukul 05.30 WIB tadi.
Benda mencurigakan itu terbungkus tas berwarna hitam. Ditemukan beberapa kabel, pipa paralon, baterai, paku, dan serbuk menyerupai rangkaian bom rakitan.
Namun polisi memastikan benda itu bukan firing divices melainkan fake bomb alias bom palsu.
Penemuan benda mencurigakan mirip bom itu hampir bersamaan dengan teror molotov yang terjadi di kediaman Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Kalibata, Jakarta Selatan. Saat ini, polisi masih mengusut kedua teror tersebut.
Advertisement