Liputan6.com, Jakarta - Para panelis debat perdana Pilpres 2019 dipastikan tidak mengajukan pertanyaan spesifik terkait kasus individu kepada kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Debat perdana digelar 17 Januari 2019.
"Enggak nanya kasus individual," kata Ahli hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) sekaligus salah satu panelis debat, Bivitri Susanti saat dihubungi, Kamis (10/1/2019).
Advertisement
Menurut Bivitri, keseluruhan pertanyaan yang dipersiapkan panelis yakni 20 butir. Pertanyaan untuk menggali visi-misi kebijakan sesuai tema.
"Jadi pertanyaan yang sifatnya menggali visi dan misi. Apa kebijakan mereka nanti untuk menangani isu yang ada dalam lingkup hukum, HAM, antikorupsi, dan terorisme," kata dia.
Meski menyebut tak ada pertanyaan yang menyenggol kasus individu paslon seperti pelanggaran HAM atau penegakan kasus tertentu, Bivitri mengatakan jawaban paslon saat debat boleh dan bisa saja menyinggung kasus individu.
"Jawabannya sih ya nggak ada larangan apa-apa, terserah saja mereka mau menjawab bagaimana," ucap dia.
Kisi-kisi pertanyaan segera disampaikan ke timses masing-masing calon. Meski demikian, Bivitri menolak membocorkan apa saja pertanyaan yang telah dibuat panelis.
"Kalau pertanyaannya apa, lihat nanti (di debat) ya," ucap Bivitri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
6 Segmen
Debat perdana yang akan digelar pada 17 Januari 2019 akan diisi enam segmen. Segmen pertama penyampaian visi misi kandidat. Segmen kedua dan ketiga menjawab pertanyaan dari para pakar.
Segmen keempat dan kelima adalah debat antar kandidat dengan pertanyaan yang diajukan masing-masing paslon. Dan terakhir segmen keenam ada closing statement dari masing-masing paslon.
Segmen keempat dan kelima adalah debat antar kandidat dengan pertanyaan yang diajukan masing-masing paslon. Dan terakhir segmen keenam ada closing statement dari masing-masing paslon.
Advertisement